TABANAN, OborDewata.com – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk, Kabupaten Tabanan. Insiden ini terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 13.30 WITA, di wilayah Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri. Korban meninggal usai menabrak bagian belakang sebuah truk.
“Kami segera menuju lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan pada sore hari,” kata Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, Selasa (1/7).
Korban diidentifikasi sebagai Agus Muliadiman, 47 tahun, pengendara sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi DK-3110-ZF. Agus mengalami pendarahan di beberapa bagian kepala, cedera kepala, serta patah kaki kiri. Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian dan kemudian dievakuasi ke RSUD Mangusada.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor yang dikendarai korban dengan sebuah truk Isuzu bernomor polisi DK-8624-GT. Truk tersebut dikemudikan oleh I Gusti Nyoman Sudarmayasa, 59 tahun, yang dilaporkan dalam kondisi selamat. Kondisi jalan di lokasi kejadian saat itu adalah jalan beraspal lurus, kering, dan sedikit menurun landai dari arah timur.
“Kedua kendaraan sama-sama datang dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, beriringan,” jelas Kompol Sukadana.
Menurut kronologi awal, truk Isuzu berada di depan sepeda motor Yamaha Mio. Truk tersebut dilaporkan hendak berbelok ke arah selatan dan telah menyalakan lampu sein kiri. Namun, secara tiba-tiba, bagian belakang kanan truk ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai korban.
“Kecelakaan terjadi di sebelah selatan marka as jalan,” tambahnya.
Akibat insiden ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 1,1 juta. Pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal di tempat kejadian, termasuk pengaturan lalu lintas dan pengamanan barang bukti. Kasus kecelakaan ini selanjutnya diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Tabanan untuk penanganan lebih lanjut. ga