• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Bali Diminta Jadi Leading Sektor SE Wisman Selama di Bali

Obor Dewata by Obor Dewata
26/03/2025
in Berita
0
ket foto: Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

DENPASAR, OborDewata.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali diminta menjadi leading sektor untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2025 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Asing (Wisman) Selama Berada di Bali. Namun, Satpol PP tidak bisa berdiri sendiri pihaknya akan melibatkan komponen pariwisata dan dinas terkait di kabupaten/kota, serta bersama pengelola destinasi.

Diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi bahwa, SE 07 Tahun 2025 ini sejatinya menegaskan kembali tentang kepatuhan wisman agar menghormati kearifan lokal Bali. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melakukan aktivitas wisatanya selama berada di Bali. Termasuk dalam menggunakan kendaraan transportasi wajib memiliki SIM serta menaati ketentuan lalu lintas.

Terkait tentang sanksi yang diberikan kepada wisman yang tidak membayar pungutan wisatawan asing (PWA), ditegaskan bahwa dalam SE tersebut Wisman tidak mendapatkan layanan dalam aktivitasnya di destinasi wisata. Termasuk melarang mereka memasuki daerah destinasi wisata.

“Untuk mengetahui itu, tentu kita lihat bukti bahwa mereka sudah membayar PWA. Memang tidak mudah, tetapi saya rasa pelan-pelan kita sosialisasikan terus, juga dibantu oleh pengelola manajemen objek-objek wisata agar terus ini digelorakan, disampaikan dengan berbagai media termasuk pamflet, spanduk, baliho dibeberapa objke wisata agar supaya terbaca,” jelasnya, Rabu (26 Maret 2025).

Dewa Dharmadi menegaskan bahwa Pol PP Bali telah memiliki petugas Pol PP Pariwisata yang diberikan tugas untuk sosialisasi terkait hal apa yang yang boleh dan tidak boleh dilakukan Wisman, termasuk yang dituangkan dalam SE Gubernur Bali 07 Tahun 2025 tersebut.

“Tidak kalah pentingnya dalam SE itu, bagaimana partisipasi masyarakat yang sangat kita harapkan dan butuhkan. Peran serta masyarakat untuk turut berpartisipasi mengawasi dan mengingatkan, bahkan menegur bilamana didapati sikap perilaku Wisman yang cenderung tidak sepatutnya dilakukan yang sedang beraktivitas wisata di Bali,” harapnya.

Apabila wisman yang sudah diingatkan namun tidak mematuhinya, Dewa Dharmadi menegaskan bisa dilaporkan ke petugas setempat. Termasuk kepada Satpol PP Provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan demikian, SE ini benar-benar efektif. “Tanpa peran masyarakat saya rasa juga tidak bisa efektif. Jadi peran masyarakat, kemudian komponen pariwisata, penyedia jasa juga kami harapkan ikut mematuhi ketentuan yang ada untuk kebaikan kita bersama untuk menjaga keberlangsungan adat istiadat, budaya dan pariwisata yang berkualitas ke depan,” tutupnya. sar/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Bank Indonesia Perwakilan Bali Buka Pasar Murah Jual Canang Sari 1 Rupiah

Bank Indonesia Perwakilan Bali Buka Pasar Murah Jual Canang Sari 1 Rupiah

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
Currently Playing
OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

OJK Meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030

04/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d