Berita

Perumda TAB Tabanan Rampungkan Program Gebyar Sambungan Murah, Layani 1.927 Pelanggan Baru

874 Views

TABANAN, OborDewata.com – Program Gebyar Sambungan Murah yang digulirkan oleh Perusahaan Umum Daerah Tirta Amertha Buana (Perumda TAB) Tabanan resmi berakhir dengan capaian menggembirakan. Sebanyak 1.927 warga mendaftar sebagai pelanggan baru dalam program yang bertujuan memperluas akses air bersih tersebut.

 

Kendati program telah selesai, Perumda TAB menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan air bersih. Upaya ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih yang aman dan berkualitas.

 

“Perumda TAB tetap menerima pendaftaran pelanggan baru. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan air bersih secara merata di Kabupaten Tabanan,” ujar Humas Perumda TAB, Wahyu Untung Suardana, saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

 

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa penggunaan sumur bor sebagai alternatif sumber air bersih masih memiliki sejumlah potensi risiko, baik dari aspek kesehatan maupun lingkungan.

 

“Air sumur yang berada dekat dengan septic tank atau limbah rumah tangga rentan tercemar bakteri seperti E. coli, penyebab diare hingga kolera, atau bahkan virus hepatitis A,” ujarnya.

 

Selain risiko biologis, air tanah di beberapa wilayah juga berpotensi mengandung logam berat seperti merkuri, arsenik, dan timbal, terutama jika berada di sekitar kawasan industri atau tambang. Paparan zat-zat tersebut dalam jangka panjang dapat berdampak serius terhadap kesehatan, mulai dari gangguan syaraf, kerusakan organ, hingga penurunan kecerdasan pada anak-anak.

 

Di sisi lain, eksploitasi air tanah secara masif melalui sumur bor juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan lingkungan. Penurunan muka air tanah dan potensi tanah amblas menjadi dua ancaman nyata jika pengambilan air tidak diimbangi dengan konservasi.

 

“Semakin banyak sumur bor, maka air tanah yang diambil bisa melebihi yang masuk kembali. Ini bisa menyebabkan permukaan tanah turun dan infrastruktur di atasnya rusak,” jelas Wahyu.

 

Ia juga menyoroti aspek ekonomi dan sosial dari penggunaan sumur bor. Menurutnya, sumur bor membutuhkan biaya perawatan yang tidak sedikit, terutama untuk instalasi pompa dan listrik. Selain itu, pengambilan air tanah tanpa izin resmi berpotensi memicu konflik antarwarga dan pelanggaran hukum.

 

“Beberapa daerah telah memiliki Perda tentang pengambilan air bawah tanah. Jika dilakukan tanpa izin, pelakunya bisa dikenakan sanksi,” imbuhnya.

 

Wahyu menegaskan bahwa keberadaan Perumda TAB merupakan bagian dari pelaksanaan visi pembangunan daerah, yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Kabupaten Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani.

 

“Melalui pelayanan air bersih yang merata, kami mendukung pemerintah daerah mewujudkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya. mas/pril