TABANAN, OborDewata.com – Kebutuhan rumah subsidi di Bali terus meningkat dari tahun ke tahun. Namun, para pengembang kini mulai kewalahan akibat lonjakan harga tanah yang tidak sejalan dengan batas harga rumah subsidi yang ditetapkan pemerintah.
Salah satu pengembang di Kabupaten Tabanan mendesak pemerintah untuk menaikkan batas harga rumah subsidi dari Rp185 juta menjadi di atas Rp200 juta.
Jika tidak, produksi rumah subsidi diprediksi akan terhenti total mulai tahun depan, terutama di wilayah Tabanan.
Saat ini, harga tanah di Sangulan dan wilayah perkotaan Tabanan telah mencapai Rp1 juta per meter, sementara aturan pemerintah hanya memperbolehkan harga maksimal Rp500 hingga Rp600 ribu per meter untuk proyek rumah subsidi. Kondisi ini membuat pengembang kesulitan, bahkan terancam tidak dapat lagi membangun rumah subsidi pada 2026 mendatang.
“Harapan kami pemerintah lewat Kementerian PUPR bisa menaikkan batas harga rumah subsidi jadi sekitar Rp200 jutaan.Kalau tetap Rp185 juta, tahun depan kami sudah tidak bisa membangun lagi. Sekarang saja kami jual sambil beramal — kalau dipaksakan terus, malah merugikan,” ujarnya Selasa, (25/11/2025) di Tabanan.
Menurutnya, minat masyarakat terhadap rumah subsidi sangat tinggi, terutama di kawasan perkotaan.
Namun, dengan harga tanah yang terus naik, pembangunan rumah subsidi tidak lagi logis secara ekonomi bagi pengembang.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Sri Haryati, mengungkapkan:
“Aspirasi dari pengembang dan masyarakat sudah kami terima. Harga tanah di Tabanan memang meningkat cepat. Kami akan lakukan kajian bersama Tapera dan para pengembang untuk mencari solusi terbaik, terutama soal regulasi agar pengembang tetap mendapat profit dan warga bisa mencicil dengan lancar”, paparnya.
Kementerian menyatakan siap mengkaji ulang regulasi harga rumah subsidi, dan akan mengajak para pengembang duduk bersama untuk merumuskan solusi konkret. mas/pril



