BADUNG, OborDewata.com – Ribuan wajib pajak (WP) memadati kantor Samsat Badung pasca libur panjang, Kamis (30/1/2025). Antrean panjang bahkan terlihat meluber hingga ke pintu masuk, seiring dengan meningkatnya animo masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan bermotor.
Kepala Samsat Badung, I Ketut Sadar, S.Sos., M.H., mengatakan bahwa lonjakan wajib pajak tidak hanya berasal dari Kabupaten Badung, tetapi juga dari daerah lain seperti Gianyar, Bangli, Denpasar, Buleleng, dan Tabanan.
“Mereka datang berbondong-bondong ke Samsat Mengwi karena mendapat informasi, baik dari media maupun dari mulut ke mulut, bahwa pelayanan di Samsat Badung cepat dan efisien, hanya membutuhkan waktu dua menit untuk selesai,” ujar sang inovator tersebut.
Menurutnya, kebijakan yang diterapkan di Samsat Badung saat ini berfokus pada peningkatan kualitas layanan dengan prinsip Salam, Senyum, Sapa, sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan.
Selain itu, sosialisasi terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 30 Tahun 2024 tentang keringanan dan pengurangan nilai pajak kendaraan bermotor bekas juga berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang ke Samsat Badung.
“Tahun ini tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor, meskipun ada opsi dari pemerintah kabupaten/kota. Nilai pajak tetap, dan masyarakat mendapatkan layanan yang sangat baik di Samsat Badung, bahkan saat cuaca gerimis,” tambahnya.
Salah satu inovasi lain yang dilakukan Samsat Badung adalah pengiriman pesan WhatsApp (WA blast) kepada wajib pajak satu minggu sebelum jatuh tempo pembayaran. Dengan cara ini, masyarakat dapat lebih siap dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Adapun total kendaraan yang berproses di Samsat Badung pada hari Kamis (30/1/2025) sebanyak 2.416 unit. Dengan berbagai terobosan yang dilakukan, Samsat Badung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. tim/dx