Berita

Kopi Pewarta Soroti Dilema Tenaga Honorer di Tabanan, Ini Komitmen DPRD

899 Views

TABANAN, OborDewata.com – Komunitas Persatuan Wartawan Tabanan (Pewarta) kembali menggelar diskusi Komunikasi Penuh Inspirasi (Kopi Pewarta) dengan tema “Dilema Honorer Menanti Kepastian di Tengah Reformasi Birokrasi” pada Jumat (14/2/2025).

Acara yang berlangsung di Gedung DPRD Tabanan ini menghadirkan Ketua DPRD Tabanan, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, Kepala BKPSDM Tabanan, Kepala Ombudsman Bali, serta Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan sebagai narasumber.

Ketua Panitia Kopi Pewarta, Juliadi, menyampaikan bahwa forum ini merupakan agenda rutin yang digelar setiap tiga bulan sekali dengan topik yang selalu menyesuaikan isu terkini. Kali ini, diskusi difokuskan pada nasib tenaga honorer di Pemkab Tabanan setelah penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Banyak tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK dan mereka masih menantikan kepastian nasibnya. Harapannya, melalui diskusi ini, ada solusi konkret bagi mereka,” ujar Juliadi.

Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan tenaga honorer yang belum lolos seleksi PPPK.

“Kami sudah menugaskan Komisi I untuk berkoordinasi dengan BKPSDM agar tenaga honorer yang belum lolos bisa diperjuangkan menjadi PPPK paruh waktu. Kami berharap pada 2026, tenaga honorer yang sudah terdata di BKN dan mengabdi minimal dua tahun dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” jelas Arnawa.

Senada dengan itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kebijakan terkait tenaga honorer, termasuk dengan melakukan konsultasi ke Kementerian PAN-RB di Jakarta.

“Kami ingin memastikan kejelasan status tenaga PPPK paruh waktu agar ada kepastian bagi tenaga honorer di Tabanan,” katanya.

Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pusat melalui UU No. 20 Tahun 2023 menekankan tidak adanya PHK massal, tidak ada lonjakan anggaran, serta tidak ada pengurangan anggaran bagi tenaga honorer.

“Sesuai Surat Edaran Menpan RB tanggal 16 Januari 2025, Pemkab Tabanan telah menginstruksikan seluruh SKPD untuk tidak lagi menerima tenaga honorer baru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, menyoroti tingginya jumlah tenaga honorer di Bali, termasuk di Tabanan, yang masih menyisakan berbagai persoalan.

“Kami mengusulkan agar Pemkab Tabanan memperjuangkan formasi khusus bagi tenaga honorer yang sudah bekerja di sektor pelayanan publik terdepan. Ini perlu dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian PAN-RB,” sarannya.

Menanggapi pertanyaan terkait kesiapan anggaran untuk tenaga honorer di tengah efisiensi yang diterapkan pemerintah pusat, Kepala Badan Keuangan Daerah Tabanan, I Wayan Kotio, menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan tenaga honorer merupakan keputusan pimpinan daerah yang telah disetujui DPRD.

“Kami akan mengusulkan anggarannya kepada Tim Anggaran untuk persetujuan lebih lanjut,” ujarnya singkat.

Melalui diskusi ini, diharapkan ada solusi konkret bagi tenaga honorer di Tabanan yang masih menantikan kepastian status mereka di tengah perubahan regulasi birokrasi nasional. tim/dx