• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Gaji Pegawai Badung Naik, UMK 2025 Resmi Rp3,5 Juta, Simak Kata Disperinaker

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
15/12/2024
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BADUNG, OborDewata.com – Penentuan UMP dan UMK, menjadi hal yang penting bagi pekerja, khususnya pekerja di Bali.

Upah minimum Kabupaten (UMK) Badung tahun 2025 resmi sebesar Rp3,5 juta. Hal itu setelah pembahasan Dewan Pengupahan Kabupaten Badung dengan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disperinaker) Badung pada Kamis (12/12/2024).

UMK Badung ini naik sebesar 6,5 persen, dari UMK tahun 2024 sebesar Rp3.318.628,06. Bahkan besaran UMK itu sesuai hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.

Kepala Disperinaker Badung, I Putu Eka Merthawan, usai rapat menyatakan UMK Badung tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024 menjadi sebesar Rp 3,5 juta.

Kenaikan ini mengacu keputusan pemerintah pusat, dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto agar Upah Minimum naik sebesar 6,5 persen.

“Jadi oleh amanat Presiden Prabowo Subianto oleh Kemnaker terjemahannya segitu kenaikannya. Dari Rp3,3 juta sekarang menjadi Rp3,5 juta per bulan. Ini juga sudah sepakat,” ujarnya Eka Merthawan.

Kenaikan UMK ini sudah berdasarkan ketentuan dan pertimbangan yang matang. Berbagai argumentasi terkait kenaikan ini juga sudah jadi bahasan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Badung.

Sejumlah arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi pertimbangan, dalam kenaikan UMK ini juga ada banyak argumentasi yang melatarbelakangi. Seperti argumentasi pertumbuhan ekonomi, argumentasi tingkat kunjungan wisatawan, lamanya length of stay.

“Bukan ngawur kita memutuskan ini. Banyak argumentasi menjadi pertimbangan, karena kita lihat statistik perekonomian juga,” jelas mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung itu.

Selain memutuskan UMK, pihaknya bersama Dewan Pengupahan juga telah memutuskan satu tambahan lagi untuk hotel bintang 5.

Di mana khusus hotel bintang 5 wajib memberikan tambahan gaji berupakan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) yang nilainya 1 persen dari UMK.

“Plus kita berlakukan UMSK Upah Minimum untuk Sektoral. Kalau kita ambil 1 persen karena kenaikan UMK Badung itu cukup tinggi jika dengan yang lain. Jadi, UMSK-nya Rp 35 ribu,” bebernya.

Eka Merthawan beralasan UMSK sementara hanya berlaku untuk hotel bintang 5, untuk mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bila merata ke semua usaha.

“Kenapa terbilang kecil hanya Rp 35 ribu, agar tidak memberatkan pengusaha dulu, karena UMK sudah tinggi,” ucapnya. Ke depan pihaknya tidak menutup kemungkinan UMSK juga akan merambah hotel bintang di bawahnya.

“Kita ambil hotel bintang 5 dulu untuk menjamin (UMSK bisa berjalan). Ke depan mungkin kita ambil bintang 3 dan 4-nya,” jelas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Badung ini.

Apakah sudah menjadi keputusan mutlak dan memastikan tidak ada asosiasi yang protes, Eka Merthawan menegaskan bahwa Dewan Pengupahan termasuk asosiasi sudah menerima keputusan UMK dan UMSK ini.

“Semua menerima. Dari 30 orang sudah 27 hadir. Dari asosiasi ada komponen Apindo, Serikat Pekerja dan eksekutif,” paparnya.

Terkait keputusan UMK ini, Disperinaker Badung akan segera melakukan sosialisasi bahwa keputusan ini akan berlaku per 1 Januari 2025. sha/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
Ubud Jadi Bidikan Khusus Imigrasi Jelang Nataru 2024, Kok Bisa?

Ubud Jadi Bidikan Khusus Imigrasi Jelang Nataru 2024, Kok Bisa?

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

Dinilai Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

30/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d