BADUNG, OborDewata.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyampaikan bahwa terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, fraksi mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah efektif terhadap belanja-belanja yang memungkinkan untuk dilakukan efisiensi.
’’Namun kami mengapresiasi pemerintah dalam pengalokasian anggaran belanja daerah tahun anggaran 2025, sudah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis wajib dan mengikat seperti anggaran mandatori pendidikan sebesar 21,34% dari sekurang-kurangnya 20% sesuai amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan anggaran mandatori kesehatan sebesar 16,37% dari total belanja daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang No. 36 tahun 2009 sebesar 10%,’’ ujar I Nyoman Satria, S.Sos, M.Si. saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 pada masa sidang ke-1 Rapat Paripurna ke-5 DPRD Badung, Rabu, 30 Oktober 2024 di ruang Gosana Utama Lantai III Kantor DPRD Badung.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, AA Agung Ngurah Ketut Nadhi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta. Hadir Plt. Bupati Badung I Ketut Suiasa, segenap pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda Badung, Pj. Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba bersama pimpinan organisasi perangkat daerah, tenaga ahli dan undangan lainnya.
Nyoman Satria lanjut memaparkan, di samping itu, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga telah dialokasikan anggaran yang memadai seperti bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat agama tradisi seni dan budaya, pariwisata, infrastruktur, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, penataan ruang kawasan pemukiman dan pengendalian penduduk, lingkungan hidup dan kebencanaan juga sudah dianggarkan.
Begitu pula dalam strategi pencapaian pendapatan daerah pemerintah telah melakukan terobosan-terobosan yang strategis seperti melaksanakan optimalisasi pemungutan pajak dan terus menggali potensi yang masih memungkinkan untuk dikembangkan.
‘’Dengan demikian, maka postur dan komposisi APBD Badung tahun anggaran 2025 telah menunjukkan anggaran yang rasional, yang mencerminkan prinsip kehatian-hatian dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Sehingga kami Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Ranperda tentang APBD TA 2025 yang telah diajukan pemerintah dengan berbagai koreksi yang kita akan sepakati bersama,’’ ujar Satria.
Pada kesempatan itu, Fraksi PDI Perjuangan juga menyampaikan usul saran dan pendapat di antaranya mengusulkan kepada Pemkab Badung agar memberikan penghargaan kepada ahli waris orang yang meninggal dalam keluarganya, sebaiknya diberikan penghargaan berupa perubahan kartu keluarga (KK), akte kematian dan uang tunai sekurang-kurangnya Rp. 10 juta dan berkenan bisa dituangkan dalam APBD 2025.
Fraksi PDI-P juga mengusulkan agar mengalokasikan anggaran berupa dana kompensasi atas inflasi atau kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehingga masyarakat perlu kiranya dibantu sebesar Rp. 2 juta setiap KK. Agar mengalokasikan anggaran Rp. 1 juta untuk diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada para orang tua (rata-rata umur 75, 73) setiap bulannya dan memberikan penghargaan berupa ucapan terimakasih atas perjuangan para veteran sebesar Rp. 1 juta setiap bulannya.
‘’Untuk mendorong dan memperkuat daya tahan para penggerak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan kepada pemerintah Badung agar menganggarkan sejumlah dana pada APBD 2025, untuk mensubsidi bunga atas pinjaman para penggerak UMKM yang meminjam uang untuk modal kerja di BPD Bali dengan batas maksimal pinjaman sebesar Rp. 100 juta,’’ ucapnya seraya mengusulkan juga untuk membantu para penyandang disabilitas sebesar Rp. 1 juta setiap bulannya.
Selain itu, Pemeritah Kabupaten Badung agar menyiapkan anggaran untuk membantu masyarakat Badung yang sedang sakit, dan sebaiknya diberikan pelayanan atau kunjungan tim medis untuk bisa rawat di rumah (home care) atau memberikan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis yang sudah terlatih/profesional di rumah pasien, tentunya termasuk perawatan rutin penyandang disabilitas dengan pengawasan langsung sekurang-kurangnya dari dokter umum.
Mengingat Provinsi Bali adalah daerah tujuan wisata dunia dan kebutuhan akan berbahasa asing terus meningkat, Fraksi PDI-P memandang perlu Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bimbingan belajar gratis satu banjar terdapat sekurang-kurangnya satu guru bahasa untuk menambah wawasan dan meningkatkan sumber daya manusia anak-anak kita belajar bahasa asing, seperti bahasa Inggris, bahasa Jepang, bahasa Mandarin dan bahasa Rusia karena yang paling banyak saat ini tinggal di Bali adalah turis Rusia.
Pada rapat paripurna tersebut juga disampaikan Penjelasan DPRD Badung terhadap Ranperda Badung (inisiatif DPRD) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Desa Wisata, dan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. tra/dx