Berita

Fraksi Gerindra Dukung Tiga Agenda Strategis Pemkab Badung, Soroti Potensi PAD dan Penataan Pantai Bingin

876 Views

MANGUPURA, Obordewata.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan persetujuannya terhadap tiga rancangan kebijakan strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Badung, yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Keenam Masa Sidang Ketiga DPRD Badung, Senin (28/7/2025), yang dipimpin Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, serta dihadiri Bupati I Wayan Adi Arnawa bersama jajaran OPD.

Ketua Fraksi Gerindra, I Wayan Puspa Negara, dalam pembacaan pandangan umum fraksi menilai RPJMD 2025–2029 telah disusun secara komprehensif dan mencerminkan semangat optimisme Badung dalam menghadapi tantangan global. “RPJMD ini mencerminkan kesungguhan Pemkab dalam menjawab kebutuhan pembangunan lima tahun ke depan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra juga mengapresiasi tim penyusun RPJMD dan mendorong agar dokumen tersebut segera diverifikasi gubernur dan ditetapkan menjadi perda.

Terkait perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Fraksi Gerindra menilai penyesuaian tarif pajak parkir sebagai langkah wajar dan sejalan dengan peraturan terbaru. Gerindra mendukung percepatan pengesahan dan mengingatkan Pemkab untuk segera menyampaikan hasil perubahan tersebut ke Kemendagri dan Kemenkeu maksimal tujuh hari setelah penetapan.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra juga menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025. Dengan peningkatan pendapatan dari Rp10,67 triliun menjadi Rp11,16 triliun dan belanja daerah naik 20,82 persen menjadi Rp12,7 triliun lebih, fraksi menaruh perhatian khusus pada alokasi belanja modal dan pinjaman daerah sebesar Rp1,4 triliun yang direncanakan untuk pembebasan lahan dan pembangunan jalan di Kuta Selatan dan Kuta Utara.

Meski demikian, Gerindra menyampaikan catatan penting terkait ketimpangan data antara jumlah izin usaha dengan data Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD). “Jika benar terdapat 40.060 izin usaha, tapi hanya tercatat 10.467 NPWPD dan NOPD, maka ada potensi PAD signifikan yang belum tergarap,” ungkap Puspa Negara.

Dalam bidang pariwisata, Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya penguatan SDM, serta penataan kawasan wisata seperti Pantai Bingin. Gerindra mendukung langkah penertiban bangunan ilegal, namun meminta Pemkab membuka ruang dialog dengan warga terdampak. “Kami mendukung sikap Bupati agar Pantai Bingin menjadi peringatan penting bagi tertibnya investasi ke depan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi Gerindra mengusulkan rekayasa lalu lintas jangka pendek guna mengatasi kemacetan di titik-titik padat serta penguatan pelayanan publik berbasis prinsip cepat, mudah, dan efisien.

Gerindra juga mengapresiasi keselarasan RPJMD dengan program nasional “Tri Sula Presiden” seperti Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, dan layanan kesehatan gratis. Fraksi menegaskan komitmennya sebagai lembaga pengawas terhadap pelaksanaan anggaran dan kebijakan pembangunan daerah. tim/dx