Berita

DKLH Resmi Tutup Sementara Pendakian Gunung Agung, Pendaki Wajib Pakai Jasa Pemandu Lokal

890 Views

KARANGASEM, OborDewata.com – Pasca beberapa kasus belakangan ini, yang menimpa pendaki Gunung Agung.

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) mengeluarkan imbauan resmi, untuk masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan pendakian ke Gunung Agung selama kondisi cuaca ekstrem.

Apalagi kabar terakhir, ada pendaki asal Korea Selatan yang meninggal dunia di Gunung Agung usai tersesat. Bahkan sebelumnya ada juga pendaki lokal tersesat, beruntung selamat saat SAR menemukan mereka.

Mengenai penutupan sementara Gunung Agung, hal ini berdasarkan laporan dari berbagai pihak mengenai peningkatan resiko keselamatan akibat hujan deras dan badai di kawasan puncak kawah Gunung Agung.

Imbauan ini dalam Surat Edaran (SE) Plt. Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali Nomor B.24.500.4.1/95/UPTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem yang dikeluarkan di Denpasar Jumat lalu.

Pertama, Plt. Kepala DKLH Provinsi Bali I Made Rentin, menyampaikan imbauan agar menghindari pendakian pada kondisi cuaca ekstrem. Khususnya akhir sampai awal tahun, yang mana musim hujan dan angin kencang kerap terjadi.

“Para pendaki untuk tidak melakukan aktivitas pendakian ke Gunung Agung pada saat cuaca buruk, seperti hujan lebat, badai, atau potensi cuaca ekstrem lainnya yang dapat membahayakan keselamatan,” bunyi poin satu dalam surat edaran.

Selanjutnya pendaki wajib menggunakan pemandu lokal. “Pendaki yang tetap memilih melakukan pendakian wajib menggunakan jasa pemandu lokal yang memiliki pengalaman dan pengetahuan memadai terkait jalur pendakian serta kondisi lingkungan Gunung Agung,” tambahnya.

Ketiga, pendaki mematuhi seluruh aturan yang berlaku serta mengikuti arahan dari petugas di pos pendakian guna memastikan keselamatan selama perjalanan.

“Informasi terkini mengenai kondisi cuaca dari BMKG wajib jadi perhatian. Sosialisasi terkait potensi resiko kepada masyarakat dan pendaki juga menjadi prioritas untuk meminimalkan kejadian yang tidak baik,” bunyi poin terakhir.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bali Timur, Made Maha Widyartha yang juga sebagai narahubung, dapat anda telepon melalui nomor telepon 08125651052 untuk memberikan informasi lebih lanjut.

Rentin mengatakan SE ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan para pendaki serta kelestarian lingkungan Gunung Agung.

“Kami berharap seluruh pihak terkait dapat mendukung dan melaksanakan himbauan ini dengan penuh tanggung jawab,” kata Made Rentin. sha/dx