BULELENG, Obordewata.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng atas penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) di seluruh perangkat daerah. Penghargaan ini diberikan dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), yang bertujuan untuk mengkoordinasikan inovasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) demi efisiensi, efektivitas, transparansi tata kelola keuangan, dan peningkatan Penerimaan Asli Daerah (PAD).
HLM TP2DD Kabupaten Buleleng diselenggarakan pada Rabu (24/7/2024) dipimpin oleh Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, dan dihadiri oleh Direktur KPw BI Provinsi Bali, Butet Linda H. Panjaitan, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, Direktur Operasional dan TI BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, serta kepala perangkat daerah se-Kabupaten Buleleng.
“Aspek terpenting dalam perencanaan digitalisasi daerah adalah komitmen dari pimpinan daerah. Ketika pimpinan daerah memprioritaskan digitalisasi, implementasinya akan berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan. Hal ini terjadi di Buleleng, sehingga bisa mendapatkan prestasi TP2DD terbaik selama dua tahun berturut-turut,” tegas Lihadnyana.
Kabupaten Buleleng telah meraih Juara TP2DD Kabupaten Terbaik 1 pada tahun 2022 dan Juara TP2DD Kabupaten Terbaik 2 pada tahun 2023. Saat ini, Kabupaten Buleleng sedang menunggu hasil evaluasi Championship TP2DD 2024.
Menurut Butet Linda H. Panjaitan, Kabupaten Buleleng memiliki potensi digitalisasi yang besar, terlihat dari jumlah merchant QRIS yang mencapai 59.157 merchant pada Juni 2024, tumbuh 25,67% (yoy). Pertumbuhan volume QRIS mencapai 227% (yoy) dengan total volume transaksi 1,05 juta transaksi dan nominal transaksi Rp125 miliar pada 2024.
Pada HLM tersebut, Pemkab Buleleng mendemonstrasikan transaksi Kartu Kredit Indonesia (KKI) melalui KKI QRIS dan KKI fisik. Total 39 perangkat daerah di Pemkab Buleleng telah diterbitkan KKI. “Bank Indonesia mendukung penuh komitmen Pemkab Buleleng dalam mendigitalisasikan Buleleng secara penuh. Dengan implementasi KKI tersebut, proses bisnis belanja daerah di Buleleng dapat menjadi lebih transparan dan berintegritas,” ujar Butet.
Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II 2023, Provinsi Bali sudah masuk kategori digital, dengan Kabupaten Buleleng memiliki indeks sebesar 95,8%. Pencapaian ini didorong oleh implementasi kanal non tunai untuk seluruh pembayaran pajak dan retribusi daerah, serta penerapan KKI dalam belanja daerah secara non tunai 100%.
Ida Bagus Gede Setia Yasa menyatakan bahwa BPD Bali terus mendukung transformasi digital Pemkab Buleleng melalui penerapan seluruh produk dan ekosistem digital di berbagai sektor ekonomi. “Sinergitas bisnis dan budaya digital menjadi kunci sukses BPD Bali dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur digital Pemkab Buleleng untuk melayani wajib pajak,” kata Ida Bagus.
KPw BI Provinsi Bali berharap komitmen TP2DD Kabupaten Buleleng dapat terus dijaga dan menjadi motivasi bagi TP2DD di kabupaten/kota lain di Bali. Setiap TP2DD memiliki keunggulan dan tantangan tersendiri dalam digitalisasi wilayahnya. Salah satu langkah yang dapat dilakukan Pemkab Buleleng adalah membuat kawasan percontohan digital untuk meningkatkan kesadaran akan digitalisasi di seluruh pelosok Buleleng. ay/dx