OborDewata.com, DENPASAR- Seorang pria berinisial RMF (20), buruh serabutan asal Surabaya, ditangkap polisi. Ia diduga menjadi pelaku pengeroyokan dan pencurian di Sesetan, Denpasar Selatan. Penangkapan terjadi setelah korban dan rekannya dikeroyok gerombolan pemuda. Aksi ini dipicu ketersinggungan pelaku terhadap jaket yang dikenakan korban.
“Pelaku RMF mengakui memukuli korban sebanyak tiga kali. Kemudian ia mengambil motor korban,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.
Kejadian bermula pada Minggu (10/8/2025) dini hari. Korban, BRR (19), yang akrab disapa Cevin, bersama rekannya, AH (23), dihadang sekelompok pemuda. Gerombolan itu terdiri dari tujuh sampai delapan orang. Mereka mengendarai empat motor. Saat dihadang, para pelaku langsung memukuli korban.
“Salah satu pelaku merekam kejadian itu. Dia mengatakan jaket yang dikenakan korban rasis,” jelasnya.
Saat pelaku hendak membawa kabur motor Honda Beat korban, AH berteriak. Seorang pengendara lain yang kebetulan lewat membantu menghentikan pelaku. Motor korban berhasil direbut kembali.
“Pelaku merasa tersinggung dengan jaket korban. Jaket itu bertuliskan ‘Pasukan Kera Liar’ dan berlogo kera sakti,” ungkapnya.
RMF mengaku telah memukul korban. Ia juga mengakui mengambil motor korban. Polisi menyita barang bukti berupa jaket dan kaus milik korban. Pakaian itu digunakan pelaku saat beraksi.
“RMF dijerat Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” ujarnya.
AKP I Ketut Sukadi menambahkan, pelaku RMF saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan. Petugas masih mengembangkan penyidikan. Mereka mencari pelaku lain yang terlibat. Penindakan ini merupakan komitmen polisi menjaga keamanan masyarakat. GA.



