• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Warga Dawan Resah, Walhi Bali Enggan Berkomentar Tambang Galian C Karena Sumber Daya Terbatas

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
19/01/2023
in Daerah, Hukum
0
Ket foto: (kiri) Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali, Made Krisna Dinata, S.Pd., alias Bokis. (foto: ar).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

DENPASAR, OborDewata.com – Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Bali, Made Krisna Dinata, S.Pd., alias Bokis kembali enggan memberikan komentar alias bungkam terhadap kerusakan lingkungan akibat tambang galian C di Klungkung. Meksipun, aktivitas tambang tersebut telah meresahkan masyarakat setempat. Selain timbulkan kerusakan lingkungan, termasuk akses jalan pun rusak parah.

Bahkan baru-baru ini, Warga Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung mengeluhkan kerusakan jalan lalu lalang truk-truk pengangkut galian C di eks galian C Desa Gunaksa. Keluhan aktivitas tambang galian C di Klungkung tersebut, warga sudah mengadukan sopir truk pengangkut galian C yang tidak menggunakan penutup, pada Program Jumat Mesadu Presisi Polres Klungkung, Jumat (6/1/2023).

Ketika ditanyakan usai menghadiri sidang sengketa informasi agenda pemeriksaan awal lanjutan terkait pembangunan Terminal Khusus (Tersus) LNG Sidakarya, Walhi Bali tetap ngotot dan getol meminta informasi dari dokumen Feasibility Study (FS) LNG di kawasan Desa Adat Sidakarya, serta lampiran dan/ atau dokumen pendukungnya di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali, Denpasar, Kamis (19/1/2023).

Sidang adjudikasi KIP Bali Nomor Registrasi: 011/XI/REG-PSI.055/KI.Bali/2022. Pemohon yakni Walhi Bali dikuasakan pada (1) I Wayan Sumiarta, I Made Juli Untung Pratama, I Made Krisna Dinata, I Kadek Ari Pebriarta, AA Gede Surya Jelantik, Agung Surya Sentana, dan I Wayan Sathya Tirtayasa. Sedangkan Termohon PT Dewata Energi Bersih (DEB) dikuasakan pada Hendri Jayadi, Rolan Parasian, Fitria Mayangsari, Esra Agatha Hutagaol, para Advokat pada Hneri J Pandiangan & Patners Law Office.

Sedangkan Majelis Komisioner yakni Ketua Majelis Komisioner Dewa Nyoman Suardana, Anggota Majelis Ni Luh Candrawati Sari dan I Wayan Darma dengan Mediator Agus Suryawan. Selama ini, Krisna Dinata menerangkan jika WALHI Bali bersama KEKAL Bali dan Frontier Bali merupakan Lembaga-lembaga yang selama ini aktif dalam mengkritisi kebijakan lingkungan hidup. Ia juga menerangkan jika selama ini pihaknya secara keorganisasian sering mengirimi surat kepada PT.DEB terkait rencana pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove.

Namun, dalam persoalan tambang galian C di Klungkung, pihaknya tidak memberikan prioritas, sehingga belum berani memberikan tanggapan. Upaya itu, agar informasi yang disampaikan Walhi Bali tidak simpang siur dan ngawur. Ketika ditanya awak media kapan turun ke lapangan. Bokis justru meminta awak media agar mempertanyakan hal itu kepada otoritas terkait atau pemerintah yang memiliki kewenangan dan resource yang memadai. Ia tetap berharap agar galian C bisa berkurang. Pemerintah segera melakukan perbaikan jalan raya yang rusak dan menjawab keluhan warga dengan responsif.

Apalagi Bupati Klungkung, aparat penegak hukum hingga pemerintah tingkat desa sudah turun ke lapangan. Semestinya keluhan warga direspon cepat. Namun Koordinator Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan (Kekal) Bali, Made Juli Untung Pratama tetap ngotot mengaku sumber daya Walhi Bali sebagai LSM masih terbatas. Saat ini masih fokus menyelesaikan sengketa dalam persidangan di KIP. Walhi Bali mengaku belum mampu melalukan kontrol terhadap semua permasalahan lingkungan yang ada. Ia berkelit rugas seperti itu, seharusnya dilakukan oleh pemerintah.

“Resource daya Walhi Bali terbatas, kapasitas terbatas. Mohon dimaklumi,” pungkasnya. aya/ama/tim/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat
Daerah

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global
Daerah

Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global

29/08/2026
Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul
Daerah

Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul

28/08/2026
Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama
Daerah

Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama

28/08/2026
HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni
Daerah

HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni

28/08/2026
Next Post
Bupati Suwirta Coba Trek Mangrove dan Menara Pandang Nusa Ceningan

Bupati Suwirta Coba Trek Mangrove dan Menara Pandang Nusa Ceningan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

01/09/2026
Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

31/08/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

31/08/2026
Currently Playing
Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

01/09/2026
Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

31/08/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d