• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 6, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Gara-gara Hancurkan Tebing di Pantai Jimbaran, DPRD Bali Naik Pitam Diusut Pidana

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
11/08/2022
in Hukum
0
(Kiri)Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardhana, dan Anggota DPRD Bali Jro Nyoman Ray Yusha. (foto: ist)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

BADUNG, OborDewata.com – Geger kasus perusakan tebing, bahkan sampai menguruk laut. Yang dilakukan oleh PT Step Up Solusi Indonesia yang tanpa izin di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan, Badung mendapatkan tanggapan serius dari DPRD Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali, AA Adhi Ardhana secara tegas mengatakan semua proyek wajib melalui mekanisme izin yang berlaku. Jika pengadaan daratan baru dengan pengurukan maka daratan tersebut menjadi milik negara. “Jelas ini melanggar, tebing malah dipotong padahal itu pemecah gelombang alami. Dan tebing dilindungi oleh sempadan tebing, tidak boleh sembarangan merusak,” tegas politisi PDI Perjuangan ini di Denpasar, Kamis (11/8/2022).

Dia mendesak agar pelanggaran ini diproses secara hukum. Bahkan penegak hukum mesti turun mengusut kasus ini. Setelah Satpol PP menghentikan proyeknya, bisa dilanjutkan pengusutan secara hukum. “Jika melanggar undang – undang wajib diusut secara hukum,” imbuhnya. Senada dengan Anggota DPRD Bali Jro Nyoman Ray Yusha, yang mengatakan jangan sampai dibiarkan tanpa proses hukum yang tegas. “Jadi pemerintah mesti hadir untuk menyelamatkan lingkungan dan menindak tegas pihak yang melanggar,” cetusnya.

Rai Yusha juga menegaskan dalam penindakan tersebut jangan ada suatu kompromi. Terlebih secara hukum jika memang suatu kegiatan tersebut tanpa mengantongi izin maupun melakukan perusakan alam mesti diusut secara hukum atau secara pidana. “Jangan ada kompromi lagi, tegas dan tegakan hukum. Untuk diusut secara hukum,” sambungnya. Tak hanya itu, pihak yang sudah melakukan pengerusakan wajib mengembalikan ke posisi semula. Misalnya material yang menguruk laut mesti diangkat lagi, dan pemulihan lain kondisi lingkungan.

Dia pun menyampaikan langkah Pemerintah Kabupaten Badung telah tepat. Karena telah menutup aktivitas di wilayah tersebut. Dengan demikian perlakuan investor nakal secara hukum sama, seperti pada kasus melasti. Sehingga tidak ada perbedaan perlakuan hukum. “Badung sedang melakukan tindakan tegas secara hukum. Perlakuannya mesti sama, seperti kasus Pantai Melasti Ungasan,” pintanya Seperti halnya berita sebelumnya, proyek ini viral di medsos. Bahkan sampai banyak mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Selain itu juga terkuak bahwa proyek ini akan membangun hotel. Sempat mendapatkan rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. Namun belum ada izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR). Sehingga ia menjelaskan pelaksana proyek harus tetap melakukan pengurusan izin.

Untuk diketahui, rekomendasi yang diberikan oleh BWS Bali-Penida kepada pemohon Harris Pranata Jaya sebagai Direktur PT Step Up Solusi Indonesia. Rekomendasi dengan nomor SA.01.03-Bws15/728 tersebut diterbitkan pada tanggal 29 Juli 2022 untuk melakukan pembangunan pengamanan pantai. Namun dalam rekomendasi yang diberikan tersebut juga menyebutkan pemohon harus melakukan pengurusan izin ke Kementerian PUPR melalui Direktur Jenderal Sumber Daya Air. Jika melewati jangka waktu 60 hari rekomendasi yang diberikan dinyatakan tidak berlaku. tim/ama/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan
Daerah

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ekonomi Bisnis

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu
Hukum

Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

02/11/2026
Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla
Hukum

Komisi III DPR RI Wayan Sudirta Dorong Polri Usut Tuntas Aktor Intelektual Karhutla

26/10/2026
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Next Post
Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Kegiatan Menyambut Kemerdekaan RI Bersama Pilar Pilar Sosial Kota Denpasar

Ny. Antari Jaya Negara Ikuti Kegiatan Menyambut Kemerdekaan RI Bersama Pilar Pilar Sosial Kota Denpasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

05/11/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

04/11/2026
Currently Playing
Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

05/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d