JAKARTA, OborDewata.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Bali atas kontribusinya sebagai wilayah teraktif dan tercepat dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPK RI Komjen. Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI memuji kedisiplinan dan kecepatan Pemprov Bali dalam menyajikan data pendukung survei.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa. Jadi, yang tercepat dalam penyediaan data dan patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Setyo Budiyanto.
Potret Integritas Pendidikan di Bali
Berdasarkan pemaparan Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi, pelaksanaan SPI Pendidikan 2026 secara nasional melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dan 951 ribu responden. Instrumen ini dirancang untuk memetakan karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, hingga tata kelola di sekolah guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dari hasil survei tersebut, Provinsi Bali berhasil mengantongi Indeks Integritas Pendidikan sebesar 74,08 dengan kategori Adaptif. Sementara itu, rata-rata skor untuk sembilan kabupaten/kota di Bali mencapai 77,27.
Rincian Skor Integritas Kabupaten/Kota di Bali:
Buleleng: 79,06 (Korektif)
Tabanan: 78,85 (Korektif)
Bangli: 77,39 (Korektif)
Klungkung: 77,09 (Korektif)
Karangasem: 76,93 (Adaptif)
Denpasar: 76,92 (Adaptif)
Gianyar: 76,52 (Adaptif)
Jembrana: 76,40 (Adaptif)
Badung: 76,26 (Adaptif)
Pentingnya Budaya Antikorupsi Sejak Dini
Setyo Budiyanto menegaskan bahwa integritas harus dipupuk dari hal-hal sederhana di lingkungan sekolah, seperti tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, berani mengakui kesalahan, dan bertanggung jawab terhadap fasilitas publik. Menurutnya, sekolah yang mengajarkan kejujuran wajib menerapkannya secara konsisten dalam proses pembelajaran.
Menanggapi penghargaan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmennya untuk menjadikan pendidikan antikorupsi sebagai investasi jangka panjang dalam membentuk karakter generasi muda.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Koster.
Capaian ini menjadi sarana evaluasi bagi Pemprov Bali beserta pemerintah kabupaten/kota untuk terus memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih, jujur, dan berintegritas di seluruh wilayah Bali. mas/sathya




















