DENPASAR, OborDewata.com – Pemerintah Provinsi Bali terus memperkuat upaya membangun pemerintahan yang bersih dengan menggabungkan pembenahan sistem dan penguatan integritas aparatur. Digitalisasi pelayanan publik menjadi salah satu langkah yang didorong untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal itu ditegaskan Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan bertema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” tersebut diikuti para kepala perangkat daerah Pemprov Bali bersama pasangan masing-masing. Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Koster mengatakan digitalisasi menjadi bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan karena dapat mengurangi interaksi langsung dalam proses pelayanan yang berpotensi membuka celah penyimpangan. Selain mempercepat akses masyarakat, sistem digital juga diharapkan memperkuat transparansi pelayanan.
Namun, menurut Koster, teknologi tidak cukup menjadi satu-satunya benteng pencegahan korupsi. Integritas aparatur yang menjalankan sistem tetap menjadi faktor penting.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya, terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga memberikan perhatian pada peran keluarga dalam membangun budaya antikorupsi. Menurutnya, keluarga merupakan lingkungan pertama dalam membentuk karakter, termasuk kejujuran dan tanggung jawab.
Karena itu, Program Keluarga Berintegritas yang digagas KPK dinilai penting untuk diperluas. Nilai-nilai antikorupsi, kata Koster, tidak semestinya hanya ditanamkan kepada aparatur pemerintahan, tetapi juga kepada masyarakat secara luas.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak,” ujarnya.
Koster juga mengaitkan integritas keluarga dengan pola hidup dan pengelolaan keuangan. Ia mengingatkan pentingnya menyesuaikan pengeluaran dengan pendapatan agar tidak menimbulkan tekanan ekonomi yang dapat membuka risiko perilaku menyimpang.
Menurutnya, kemampuan menjalani pola hidup sesuai pendapatan merupakan bagian dari penerapan kesederhanaan dalam keluarga.
Di tingkat pemerintahan, Koster menyebut Pemprov Bali telah melakukan sejumlah pembenahan dalam rangka memperkuat tata kelola. Salah satunya melalui penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah dari sebelumnya 49 menjadi 38 perangkat daerah.
Pengisian jabatan juga disebut dilakukan dengan sistem merit yang mempertimbangkan kompetensi, prestasi dan persyaratan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit, jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Koster.
Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan keluarga mempunyai posisi strategis dalam pencegahan korupsi. Sebagai lingkungan sosial pertama, keluarga menjadi tempat awal seseorang mengenal dan mempraktikkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin dan integritas.
Ia juga menekankan pentingnya pola hidup sederhana. Anggota keluarga diharapkan mampu menyesuaikan gaya hidup dengan penghasilan yang sah, sehingga tidak muncul tuntutan ekonomi yang berpotensi menjadi tekanan bagi anggota keluarga lainnya.
Menurut Ibnu, keluarga dapat berfungsi sebagai benteng integritas melalui kebiasaan saling mengingatkan. Sebaliknya, tuntutan gaya hidup yang tidak sesuai kemampuan dapat menjadi salah satu faktor yang memberikan tekanan.
KPK sendiri menjalankan pemberantasan korupsi melalui tiga strategi atau Trisula Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan. Pendidikan diarahkan untuk membangun budaya antikorupsi, pencegahan dilakukan dengan memperbaiki sistem dan tata kelola, sedangkan penindakan mencakup proses penegakan hukum hingga pemulihan aset negara.
Program Keluarga Berintegritas ditempatkan sebagai bagian dari strategi pendidikan masyarakat. Melalui lingkungan keluarga, nilai kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan dan kepedulian diharapkan menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut turut dipaparkan data penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Hingga April 2026, tercatat 1.996 pelaku tindak pidana korupsi berdasarkan profesi atau jabatan sejak 2004. Pada periode 2004 hingga April 2026 juga tercatat 1.820 kasus berdasarkan instansi dan 1.827 kasus berdasarkan modus tindak pidana korupsi.
Koster berharap sinergi Pemprov Bali dengan KPK melalui Program Keluarga Berintegritas dapat memperkuat budaya antikorupsi. Pembenahan sistem pemerintahan, digitalisasi pelayanan dan penguatan integritas keluarga diharapkan berjalan beriringan sehingga pencegahan korupsi tidak hanya bertumpu pada mekanisme kelembagaan, tetapi juga tumbuh dari lingkungan keluarga dan masyarakat. (rls/tim)




















