DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Koster saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (14/9/2026).
Koster menyampaikan apresiasi atas berbagai kritik, saran, masukan dan catatan konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Bali. Menurutnya, seluruh pandangan tersebut menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan,” ujar Koster.
Menurut Koster, APBD tidak hanya menjadi dokumen keuangan daerah, tetapi juga instrumen kebijakan publik untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Karena itu, pengelolaan anggaran akan terus diarahkan agar lebih adaptif, prudent, efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada hasil. Setiap program dan belanja pemerintah diharapkan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Salah satu perhatian yang disoroti adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemprov Bali, kata Koster, akan terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan serta tidak membebani masyarakat dan dunia usaha.
Optimalisasi PAD dilakukan antara lain melalui pembenahan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi retribusi, pemanfaatan aset daerah serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pengelolaan penerimaan daerah, termasuk retribusi dan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), juga akan diperkuat melalui sistem pengawasan dan pengelolaan yang lebih transparan. Penerimaan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan kebudayaan Bali.
Di sektor pariwisata, Koster menyambut masukan DPRD terkait perlunya mitigasi terhadap berbagai risiko yang dapat memengaruhi kunjungan wisatawan dan penerimaan daerah. Pemprov Bali akan menyiapkan langkah antisipasi menghadapi perubahan kondisi eksternal, termasuk potensi gangguan konektivitas dan mobilitas.
Selain pariwisata, ketahanan ekonomi daerah juga akan diperkuat melalui pengembangan sektor pertanian, perikanan, industri, perdagangan, UMKM dan ekonomi digital.
Sementara dari sisi belanja, Koster menegaskan peningkatan anggaran harus diarahkan pada program prioritas dan produktif. Efisiensi, menurutnya, bukan sekadar memangkas belanja, melainkan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah memberikan manfaat maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.
Percepatan realisasi belanja modal juga menjadi perhatian. Pemprov Bali akan mendorong percepatan sejumlah proyek prioritas, termasuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, jalan, trotoar dan pasar. Peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, termasuk kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali, juga menjadi bagian dari perhatian pemerintah.
Koster juga menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah secara produktif. Aset pemerintah diharapkan tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi mampu menghasilkan nilai tambah, membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian, termasuk melalui pengembangan green tourism dan sport tourism.
Menyangkut SiLPA dan rencana pinjaman daerah, Koster memastikan kebijakan pembiayaan dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan kesehatan fiskal daerah. Penggunaan SiLPA maupun pinjaman harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas, kemampuan keuangan daerah dan manfaat pembangunan yang dihasilkan.
Pengelolaan hibah juga menjadi perhatian. Koster menegaskan peningkatan belanja hibah harus disertai verifikasi, transparansi, akuntabilitas, pengawasan dan evaluasi manfaat. Hibah diharapkan benar-benar mendukung pemberdayaan masyarakat dan program pembangunan.
Dalam pengelolaan aset dan penyertaan modal daerah, Pemprov Bali akan memastikan seluruh aset dikelola secara tertib, legal, transparan dan produktif. Penyertaan modal juga akan dievaluasi berdasarkan perkembangan fisik dan keuangan, potensi manfaat serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Koster turut menegaskan pentingnya pemerataan pembangunan. Penguatan wilayah Bali Utara, Bali Timur dan Bali Barat akan terus didorong untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, memperluas lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Di bidang tata ruang dan investasi, pembangunan harus tetap berjalan sesuai ketentuan tata ruang, lingkungan hidup dan peraturan perundang-undangan. Penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga keseimbangan pembangunan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Pemerintah juga terus memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga daya beli masyarakat melalui pengendalian harga kebutuhan pokok, peningkatan produksi pangan serta penguatan sektor pertanian dan peternakan.
Persoalan harga tanah dan hunian yang semakin tinggi di sejumlah wilayah Bali turut menjadi perhatian. Kebijakan pembangunan ke depan diharapkan tetap memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk hidup, bekerja dan berkembang di Bali.
Sementara di bidang lingkungan, penanganan sampah terpadu, pengelolaan lingkungan, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove serta penguatan transportasi publik tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan. Di sektor kesehatan, penguatan sarana dan prasarana serta sistem rujukan antarrumah sakit kabupaten/kota juga terus dilakukan.
Koster menegaskan seluruh masukan DPRD Bali akan menjadi bagian dari pembahasan bersama untuk menyempurnakan Perubahan APBD 2026.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memastikan program pembangunan berjalan efektif, terukur dan akuntabel.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan, serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkas Koster. (rls/tim)




















