KUPANG, OborDewata.com – Dalam memperkuat ekonomi Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui penguatan ekosistem pembiayaan daerah. Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) NTT I Ketut Widiana Karya tidak tinggal diam, langsung melakukan inovasi menjalin kerja sama strategis dengan PT Kawasan Industri Bolok (KIB), melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang sinergi bisnis dalam mendukung NTT Incorporated.
Dijelaskan Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) NTT I Ketut Widiana Karya, sejatinya Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Aula Kantor Jamkrida NTT pada Senin (31/8/2026) tersebut dilakukan oleh dirinya dan Direktur Utama PT KIB Rusyanto Nehemia Constatin Hiskia. Kerja sama ini mencakup pengembangan ekosistem investasi, industrialisasi, penjaminan, hingga pemberdayaan pelaku usaha di NTT.
“Bahwa penjaminan yang disiapkan Jamkrida tidak hanya terbatas pada kredit perbankan, melainkan juga mencakup penjaminan proyek konstruksi, pengadaan barang, komoditas di gudang, hingga skema custom bond di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sinergi ini menyasar berbagai potensi industri lokal daerah seperti perikanan, garam, dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3),” ungkapnya.

Diakui Widiana Karya, kerjasama ini menambah penguatan ekonomi daerah dengan kehadiran 4 BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang dimiliki oleh Pemprov NTT, PT Kawasan Industri Bolok (PT KIB) Merupakan BUMD pengelola kawasan industri seluas 900 hektar lebih yang terletak strategis di dekat pantai. Saat ini, baru sebagian kecil areal yang difungsikan. Meski begitu, sudah ada beberapa industri yang beroperasi di sana, termasuk PT PLN (Persero).
“Kolaborasi dengan Jamkrida diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan sisa lahan potensial tersebut. PT Jamkrida NTT BUMD yang bergerak di bidang penjaminan kredit dan pembiayaan untuk mendukung permodalan daerah serta UMKM. PT BPD NTT (Bank NTT) BUMD yang bergerak di sektor perbankan dan menjadi motor penggerak keuangan daerah. PT Flobamor BUMD aneka usaha milik Pemprov NTT yang bergerak di berbagai sektor bisnis strategis lainnya. Melalui sinergi antar-BUMD dalam payung “NTT Incorporated” ini, Pemprov NTT optimistis dapat mempercepat roda industrialisasi daerah, memaksimalkan lahan KIB yang belum tergarap, serta memberikan rasa aman bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di NTT,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama PT KIB Rusyanto Nehemia Constatin Hiskia menyambut baik langkah ini untuk memberikan kepastian dan kemudahan akses pendanaan bagi para investor. Guna mengoptimalkan daya tarik kawasan, PT KIB berharap Jamkrida NTT memperluas jaringan penjaminan ke Bank Himbara (seperti Bank Mandiri) selain Bank NTT. Hal ini penting untuk memfasilitasi kebutuhan transaksi ekspor-impor para investor yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Langkah kolaborasi ini menjadi momentum penting dalam mengintegrasikan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi NTT, bersama dengan PT BPD NTT dan PT Flobamor,” ucapnya.
Perlu diketahui, PT Kawasan Industri Bolok (KIB) sendiri mengelola kawasan peruntukan industri seluas 900 hektar yang berada di lokasi strategis berbatasan langsung dengan pantai. Berdasarkan Perda Provinsi NTT No. 6 Tahun 1997 dan Perda No. 6 Tahun 2019, PT KIB bertindak sebagai pengelola kawasan yang terbagi dalam dua tahap pengembangan masing-masing seluas 450 hektar.
Saat ini, pemanfaatan lahan di KIB masih berada pada tahap awal, dengan sejumlah tenant utama yang telah beroperasi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Bolok berkapasitas 73 MW, PT Dwi Sejati Timor Beton, Gulf Minerals, PT Ecomec Resources Indonesia, dan PT Santosa Makmur Sejahtera Energi. Kawasan strategis ini didukung konektivitas logistik yang matang, berjarak sekitar 5 km dari Pelabuhan Peti Kemas Tenau, 1,5 km dari Pelabuhan Penyeberangan ASDP, serta 20 km dari Bandara El Tari Kupang. Dengan ketersediaan lahan yang luas, fasilitas listrik dan jaringan infrastruktur pendukung, serta kemudahan kepastian pembiayaan dari Jamkrida NTT, penguatan ekosistem investasi ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT. tra/tim/dx



















