GIANYAR, OborDewata.com – Sebagai langkah preventif untuk membekali calon tenaga kerja dengan literasi hukum yang memadai, Tim Program Udayana Mengabdi (PUM) dari Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) menyelenggarakan Klinik Edukasi Hukum Ketenagakerjaan di SMK Pariwisata Kertayasa, Ubud, Gianyar, Bali. Kegiatan ini menyasar 50 siswa-siswi kelas XII yang dipersiapkan untuk segera memasuki dunia kerja di sektor kepariwisataan, pada Jumat (31/7/2026).
Ketua Tim PUM sekaligus Dosen FH Unud, Dr. Kadek Agus Sudiarawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini dirancang khusus untuk meminimalisir potensi permasalahan dalam hubungan kerja di masa depan. Menurutnya, pemahaman hukum sejak dini adalah kunci agar calon pekerja tidak hanya sekadar siap secara teknis, tetapi juga sadar akan hak dan kewajibannya.
”Upaya preventif ini kami nilai sangat efektif dalam meminimalisir terjadinya perselisihan hubungan industrial dalam dunia kerja saat ini. Dengan memberikan edukasi sejak di bangku sekolah, kita membantu para siswa agar memiliki pemahaman hukum yang memadai serta mampu memitigasi potensi permasalahan saat mereka terjun langsung ke dunia kerja,” ujar Dr. Kadek Agus Sudiarawan, pada Sabtu (22/8/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim pengabdi menerapkan model pembelajaran berbasis pendidikan klinis yang bersifat interaktif dan reflektif. Para siswa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga dilibatkan dalam ruang diskusi terbuka yang dinamis. Materi yang disampaikan mencakup pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis hubungan kerja, esensi perjanjian kerja, hak-hak pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain sesi edukasi tatap muka, para siswa juga diberikan akses untuk melakukan konsultasi lanjutan kepada tim pengabdi. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberlanjutan program, memastikan bahwa pemahaman yang diperoleh siswa benar-benar terinternalisasi dengan baik.
”Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan tidak hanya memahami potensi terjadinya perselisihan hubungan kerja, tetapi juga memperoleh gambaran konkret mengenai langkah-langkah penyelesaiannya secara sistematis. Kami ingin mereka menjadi tenaga kerja yang cerdas hukum dan mampu melindungi diri mereka sendiri di lingkungan profesional,” tambah Dr. Kadek Agus.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang, menciptakan tenaga kerja sektor pariwisata di Bali yang lebih profesional, sadar hukum, dan mampu berkontribusi positif dalam menjaga ekosistem industri pariwisata yang sehat dan harmonis. vin/tra/dx




















