BADUNG, OborDewata.com – Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung memanfaatkan aset tanah milik pemerintah daerah untuk membangun fasilitas parkir bertingkat atau bawah tanah. Langkah ini dinilai dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi munculnya parkir liar di sejumlah titik di Kabupaten Badung.
Puspa Negara menilai persoalan parkir liar di Badung tidak terlepas dari keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan pertumbuhan jumlah kendaraan, terutama di kawasan yang menjadi tujuan wisata.
“Mendorong pemerintah daerah membebaskan atau memanfaatkan aset tanah untuk pembangunan fasilitas parkir bertingkat (underground atau berbasis teknologi),” ujarnya belum lama ini di DPRD Kabupaten Badung.
Puspa Negara mencontohkan, jika terdapat 800 kendaraan yang parkir, sistem dapat mencatat jumlah tersebut sehingga potensi retribusi yang seharusnya masuk dapat dihitung secara lebih akurat.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan transparansi sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi daerah.
Puspa Negara menegaskan, retribusi tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Retribusi juga harus diikuti dengan pelayanan yang sepadan kepada masyarakat.
“Retribusi lebih kepada upaya untuk memberikan pelayanan. Makanya, berapa yang dibayar, dia harus mendapat pelayanan sebesar yang dibayar,” kata Puspa Negara.
Ia menilai pengawasan terhadap titik berkumpul kendaraan, termasuk kendaraan berbasis aplikasi maupun kendaraan konvensional, menjadi bagian penting dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan mencegah terbentuknya kantong parkir liar di kawasan Badung. tra/dx





















