• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
13/04/2022
in Berita, Daerah
0
Ket foto : Pelaksanaan Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (13/4).

173
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Setalah dilaksanakan penertiban, pemilik usaha sablon atau pencelupan di Jalan Kebo Iwa Utara, Perum Swamandala mengikuti Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri IA Denpasar, Rabu (13/4). Sidang yang dipimpin Hakim, I Putu Sayoga SH,MH dan Panitera, Ni Komang Sri Utami, SH ini menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp. 2,5 Juta kepada pembuang limbah yang menyebabkan aliran sungai di wilayah Denpasar Barat sempat berwarna merah beberapa waktu lalu.

Kasat Pol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai disela pelaksanaan Sidang Tipring menjelaskan bahwa Sat Pol PP Kota Denpasar bersama Tim Gabungan DLHK bergerak cepat untuk mencari sumber pencemaran yang menyebabkan berubah warnanya air di aliran kawasan Jalan Mahendradata dan Jalan Gunung Gede menjadi merah. Tentunya hal ini telah dilaksanakan investigasi dengan melihat, menganalisa dan membuktikan, serta pengujian kandungan air sungai. Dari hasil tersebut ditemukanlah sumber pencemaran dari Usaha Sablon/Pencelupan.

Lebih lanjut dijelaskan, adapun usaha yang digeluti pria bernama Sumadi ini didakwa telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

“Sidak dan Tipiring ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk penegakan perda dan mensosialisasikan perda itu sendiri, sehingga masyarakat dapat mengaplikasikan dan mentaatinya dan ada efek jera,” jelas Bawa Nendra.

Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar melaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.

“Untuk mengentaskan permasalahan serupa secara berkelanjutan diperlukan sinergitas seluruh komponen secara komperhensif guna meminimalisisr pelanggaran Perda dan Hukum,” ujarnya

“Serta semua usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran juga akan kami berikan sanksi yang sesuai dengan peraturan perundang undangan, dan masyarakat juga memiliki peran penting bersama aparat desa untuk mengawasi pelanggaran dan melaporkan kepada instansi terkait,” imbuh Bawa Nendra. (DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Berita#Denpasar#Tindak Pidana Ringan#Tipiring
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat
Daerah

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global
Daerah

Ny. Putri Koster Pacu Wastra Bali Tembus Mode Global

29/08/2026
Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul
Daerah

Lewat Tanah Lot Art and Food Festival #7, Tabanan Diperkuat Jadi Titik Kumpul

28/08/2026
Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama
Daerah

Purnama Sasih Katiga, Pemerintah Kabupaten Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bersama

28/08/2026
HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni
Daerah

HUT ke-25, Demokrat Pilih Bersihkan Goa Lawah Ketimbang Sekadar Seremoni

28/08/2026
Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai
Daerah

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

27/08/2026
Next Post
Tiba di Bali, Kasad Langsung Temui Anggota Yonif Raider 900/SBW, Ada Apa?

Tiba di Bali, Kasad Langsung Temui Anggota Yonif Raider 900/SBW, Ada Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d