• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 24, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Sah, LKPJ Bupati Badung 2025 Ditetapkan DPRD Badung

Obor Dewata by Obor Dewata
23/04/2026
in Daerah
0
ket foto: DPRD Kabupaten Badung resmi tetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025.

172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

BADUNG, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung pada Kamis, (23/4/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri segenap Anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Badung menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung Tahun 2025. Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi tersebut merupakan amanat dari regulasi yang berlaku.

“Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 menyatakan ketika masa berakhir tahun berjalan artinya tahun 2025 lalu, kewajiban Bupati Badung setelah 3 bulan dilantik harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ sejak diterima. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan strategis, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tentu di bulan April 2026. Astungkara hari ini kita sudah bisa keluarkan rekomendasi untuk LKPJ Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ Bupati Badung, melainkan hanya memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan APBD ke depan. “Jadi, hanya sebatas itu dari kewenangan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rekomendasi yang dihasilkan DPRD Badung ini bersifat wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, termasuk potensi sanksi-sanksi jika tidak dilaksanakan.

“Artinya bahwa Undang-Undang sudah memberikan kewenangan. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti. Itu juga sudah sangat jelas di dalam PP itu diatur sanksi-sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif rekomendasi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperbaiki perencanaan keuangan daerah ke depan.

“Banyak hal yang disampaikan, salah satunya bagaimana capaian daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu kekuatan kita di dalam mengimplementasikan APBD Badung 2025 lalu,” terangnya.

Secara prinsip, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, realisasi APBD Badung 2025 menunjukkan bahwa belanja daerah baru mencapai sekitar 81 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 79,20 persen. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, sehingga bisa lebih mengamankan program-program yang dirancang di dalam APBD Badung selanjutnya.

“Mudah-mudahan nanti seiring dengan Rekomendasi Dewan yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Badung 2025 ini sebagai suatu langkah awal kami untuk penyusunan APBD Badung selanjutnya lebih produktif dengan mengedepankan akurasi dan bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Badung berharap penyusunan APBD ke depan dapat lebih tepat sasaran, akurat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung. ra/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan
Daerah

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA
Daerah

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta
Daerah

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali
Daerah

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Next Post
Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut Ngayah Megambel

Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut Ngayah Megambel

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Currently Playing
Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d