• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Sah, LKPJ Bupati Badung 2025 Ditetapkan DPRD Badung

Obor Dewata by Obor Dewata
23/04/2026
in Daerah
0
ket foto: DPRD Kabupaten Badung resmi tetapkan rekomendasi LKPJ Bupati Badung 2025.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

BADUNG, OborDewata.com – DPRD Kabupaten Badung secara resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga 2025-2026 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung pada Kamis, (23/4/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta serta dihadiri segenap Anggota DPRD Badung.

Dari eksekutif, hadir Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD Badung.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, DPRD Badung menetapkan Surat Keputusan (SK) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Rekomendasi atas LKPJ Bupati Badung Tahun 2025. Rekomendasi ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Dalam keterangan persnya, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menegaskan bahwa penerbitan rekomendasi tersebut merupakan amanat dari regulasi yang berlaku.

“Hal itu sesuai peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diturunkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 menyatakan ketika masa berakhir tahun berjalan artinya tahun 2025 lalu, kewajiban Bupati Badung setelah 3 bulan dilantik harus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Anom Gumanti lanjut menjelaskan, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas dokumen LKPJ sejak diterima. Hasil pembahasan tersebut dituangkan dalam bentuk rekomendasi yang berisi catatan strategis, saran, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Tentu di bulan April 2026. Astungkara hari ini kita sudah bisa keluarkan rekomendasi untuk LKPJ Bupati Badung,” kata Anom Gumanti.

Lebih lanjut, Anom Gumanti menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak LKPJ Bupati Badung, melainkan hanya memberikan catatan strategis sebagai bahan perbaikan APBD ke depan. “Jadi, hanya sebatas itu dari kewenangan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Rekomendasi yang dihasilkan DPRD Badung ini bersifat wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, termasuk potensi sanksi-sanksi jika tidak dilaksanakan.

“Artinya bahwa Undang-Undang sudah memberikan kewenangan. Rekomendasi ini harus ditindaklanjuti. Itu juga sudah sangat jelas di dalam PP itu diatur sanksi-sanksi,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut positif rekomendasi DPRD yang dinilai konstruktif dalam memperbaiki perencanaan keuangan daerah ke depan.

“Banyak hal yang disampaikan, salah satunya bagaimana capaian daripada Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu kekuatan kita di dalam mengimplementasikan APBD Badung 2025 lalu,” terangnya.

Secara prinsip, Bupati Adi Arnawa mengungkapkan, realisasi APBD Badung 2025 menunjukkan bahwa belanja daerah baru mencapai sekitar 81 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 79,20 persen. Hal ini menjadi catatan penting untuk meningkatkan akurasi perencanaan anggaran, sehingga bisa lebih mengamankan program-program yang dirancang di dalam APBD Badung selanjutnya.

“Mudah-mudahan nanti seiring dengan Rekomendasi Dewan yang dituangkan dalam LKPJ Bupati Badung 2025 ini sebagai suatu langkah awal kami untuk penyusunan APBD Badung selanjutnya lebih produktif dengan mengedepankan akurasi dan bisa diimplementasikan,” pungkasnya.

Dengan adanya rekomendasi ini, DPRD Badung berharap penyusunan APBD ke depan dapat lebih tepat sasaran, akurat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung. ra/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan
Daerah

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama
Daerah

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan
Daerah

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap
Daerah

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali
Daerah

Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali

05/08/2026
Ketua Komisi III DPRD Badung Nilai Studi Obligasi Daerah Jadi Langkah Matangkan Pembiayaan Infrastruktur
Daerah

Ketua Komisi III DPRD Badung Nilai Studi Obligasi Daerah Jadi Langkah Matangkan Pembiayaan Infrastruktur

05/08/2026
Next Post
Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut Ngayah Megambel

Penyineban IBTK 2026 di Pura Agung Besakih Resmi Ditutup, Gubernur Bali Turut Ngayah Megambel

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Currently Playing
Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

Bade Setinggi 11 Meter Diarak 6 Banjar, Wujud Bakti Disel Astawa Atas Mangkatnya Jro Mangku Gede I Wayan Tang

07/08/2026
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d