• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Terlibat Pungli Gede Dipecat, 8 Pegawai Batal Dapat SK PPPK

Astra by Astra
20/06/2025
in Daerah
0
Ilustrasi - Ada kabar buruk di Buleleng, yaitu karena sebanyak delapan pegawai kontrak di Buleleng batal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya karena pemecatan, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BULELENG, OborDewata.com   – Riuh kebahagiaan para penerima SK CPNS dan PPPK.

Ada kabar buruk di Buleleng, yaitu karena sebanyak delapan pegawai kontrak di Buleleng batal menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dari jumlah tersebut, satu orang di antaranya karena pemecatan, lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli) dana pensiunan guru.

Pegawai kontrak berinisial Gede SY. Ia bertugas di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng.

BacaJuga

Bupati Sanjaya Resmi Lantik 346 PPPK

Hadiri Penyerahan SK PPPK dan PNS, Koster Sentil ASN yang Berselingkuh di Disdikpora

Gede SY sudah mengabdi selama 10 tahun. Ia bahkan sudah lolos dalam seleksi PPPK tahap I. Hanya saja pada 16 April 2025 lalu, Disdikpora memutuskan memberhentikan Gede SY.

Sebab ia terlibat dalam pungli dana pensiunan guru. Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng, I Nyoman Wisandika menjelaskan terkait pemecatan Gede SY.

Setelah melalui berbagai tahapan proses, selanjutnya Gede SY sudah berhenti bekerja. Berita acaranya pun sudah tembus ke BKPSDM.

“Jadi sudah di-berhentikan oleh Kadis (Kepala Dinas)-nya setelah melalui berbagai tahapan,” ucapnya, Jumat (20/6).

Selain pegawai Disdikpora, adapula 7 pegawai kontrak lainnya yang juga batal menerima SK PPPK.

5 orang di antaranya karena meninggal dunia, dan 2 orang mengundurkan diri. “Secara keseluruhan, 8 orang ini merupakan tenaga teknis. Untuk dua orang yang mengundurkan diri, alasannya karena ikut suami,” jelasnya.

Lebih lanjut, terhadap delapan jabatan yang kosong ini, satu di antaranya sudah terisi. Sehingga tersisa 7 jabatan kosong yang selanjutnya pada seleksi PPPK tahap II.

“Saat ini kami masih menunggu hasil seleksi tahap II,” kata dia. Sementara itu, sejak subuh ribuan pegawai kontrak di Kabupaten Buleleng telah memadati Taman Kota Singaraja pada Jumat (20/8).

Mereka dengan sabar menanti pelantikan serta penyerahan SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Acara pelantikan calon PPPK ini serentak dengan pelantikan calon PNS. Secara total ada 3.692 orang yang pelantikan secara serentak.

Sorak sorai pun bergema dengan tepuk tangan meriah saat Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra menyerahkan SK secara simbolis pada para PPPK.

Hingga saat acara seremonial usai, para pegawai silih berganti mengajak Bupati, Wakil Bupati, serta Sekda Buleleng untuk selfie atau swafoto sembari mengungkapkan rasa terima kasih.

Kepada awak media, Sutjidra mengungkapkan pihaknya mengambil sumpah terhadap 3.569 PPPK tahap I dan 123 PNS di lingkup Pemkab Buleleng.

Pada kesempatan itu pula, ia menekankan pada seluruh pegawai yang telah sumpahnya terambil, agar meningkatkan integritas.

“Saya tekankan pada seluruh pegawai harus berdedikasi, loyal, disiplin dan tertib. Utamanya meningkatkan integritas melayani masyarakat kabupaten Buleleng,” ucapnya.

Sutjidra mengaku pihaknya, masih memperjuangkan para pegawai kontrak lainnya, agar bisa sebagai PPPK pada tahap II nanti. Di mana untuk seleksinya sudah bulan lalu di Undiksha.

Menurut Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini, dengan adanya hasil seleksi PPPK tahap II, maka kebutuhan pegawai di Pemkab Buleleng akan terpenuhi.

“Kalau menurut formasinya sih harusnya semua bisa tercover. Baik itu dari tahap pertama maupun kedua. Mengenai hasil tesnya kita masih menunggu hasil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN,),” tandas dia. (SHA)

Tags: #CPNS#PPPKGedepemecatanpensiunan guru
Astra

Astra

Related Posts

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun
Daerah

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

01/08/2026
Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga
Daerah

Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

01/08/2026
Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa
Daerah

Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa

01/08/2026
Obyek Wisata Air Terjun Penikit Tidak Terawat
Daerah

Obyek Wisata Air Terjun Penikit Tidak Terawat

01/08/2026
Krematorium Pralina Loka Anggungan Vacum
Daerah

Krematorium Pralina Loka Anggungan Vacum

31/07/2026
Dukung Program Kejati Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penuntasan Dokumen Kependudukan Anak Telantar
Daerah

Dukung Program Kejati Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Penuntasan Dokumen Kependudukan Anak Telantar

30/07/2026
Next Post
Rayakan Bulan Bung Karno Hadirkan Kreasi Endek Banteng Warnai Semarak Fashion Show se-Bali

Rayakan Bulan Bung Karno Hadirkan Kreasi Endek Banteng Warnai Semarak Fashion Show se-Bali

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026

Samsat Denpasar Gelar Program “Suksma Wajib Pajak”, Tawarkan Diskon Kuliner hingga Service Kendaraan Selama Agustus 2026

31/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

01/08/2026
Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

01/08/2026
Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa

Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa

01/08/2026
Obyek Wisata Air Terjun Penikit Tidak Terawat

Obyek Wisata Air Terjun Penikit Tidak Terawat

01/08/2026
Currently Playing
Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

Bank BPD Bali dan Taspen Perkuat Kolaborasi, Permudah Layanan bagi Peserta Pensiun

01/08/2026
Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

Misteri Orang Bunuh Diri di Kereteg Tukad Bangkung Pelaga

01/08/2026
Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa

Pelabuhan Benoa Jadi Ruang Pembentukan Calon Pemimpin Bangsa

01/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com