• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Gubernur Bali Bacakan Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
01/11/2021
in Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

DENPASAR, OborDewata.com – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) berkesempatan membacakan Jawaban Gubernur Bali Wayan Koster terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (1/11).

Secara umum, Gubernur Bali seperti yang dibacakan oleh Wagub Cok Ace sangat mengapresiasi dan sependapat terhadap pandangan para fraksi DPRD Prov Bali. Beberapa poin yang disepakati seperti pencantuman Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, mensinkronkan dan mengharmonisasi pengaturan mengenai Barang Milik Daerah (BMD) dengan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, penyempurnaan Pasal 2 Ayat (2) diganti menjadi transparan, akuntabel dan partisipatif, serta akan mempertimbangkan usulan penambahan frase penetapan jumlah penghapusan piutang sampai dengan 5 miliar dengan pemberitahuan kepada DPRD. Karena, ia mengatakan bahwa penormaan pasal-pasal yang diatur dalam Raperda sudah sesuai dengan penormaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun usulan-usulan lain yang menjadi perhatian dalam jawaban Gubernur juga disampaikan oleh Wagub Cok Ace. Menurutnya Forum Pendapatan Daerah direkomendasikan untuk ditiadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementrian Dalam Negeri karena tidak ada rujukan regulasi. Hal lain yaitu belanja barang/jasa untuk Desa Adat akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga, termasuk belanja penguatan desa adat. “Mengenai transparansi informasi dalam laporan keuangan, selama ini telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahkan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Audited selalu diumumkan di media massa.

Isu di luar substansi Raperda juga disoroti dalam jawaban Gubernur, sperti pemberian bonus pada atlet berprestasi pada PON XX Papuan 2021 akan dialokasikan dalam RAPBD TA 2022, serta isu beredarnya beras oplosan sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait dan akan ditertibkan.

Acara Sidang pada pagi itu diawali dengan pembacaan Tanggapan DPRD Bali atas Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil Gubernur tahun 2024, yang dibacakan oleh I Ketut Juliarta, SH.

Dalam tanggapan DPRD, disampaikan bahwa perlunya membentuk Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Umum Legislatif, Gubernur, dan Wakil GUbernur Tahun 2024, yang mencakup mengenai tujuan pembentukan dana cadangan, sumber dan besaran pendanaan, penempatan dan penggunaan, serta penatausahaan dan pertanggungjawaban. Besaran dana cadangan tersebut terhitung mulai TA 2022 sampai dengan TA 2024 sebesar Rp. 250 miliar. “Semoga dengan ditetapkannya Raperda tersebut menjadi Perda, pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan kita semua, sehingga terbentuk pemerintahan yang legitimit, akuntabel dan didukung oleh semua lapisan masyarakat,” tandasnya. (DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi
Daerah

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali
Daerah

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi
Daerah

Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

26/08/2026
Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada
Daerah

Dinkes Bali Pastikan Belum Ada Kasus Zika, Warga dan Wisatawan Diminta Tetap Waspada

24/08/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

15/08/2026
Next Post
Pemkab Tabanan Hadiri Acara Penilaian (Assessment) Dalam Rangka Program Gerakan Menuju Smart City di Tabanan

Pemkab Tabanan Hadiri Acara Penilaian (Assessment) Dalam Rangka Program Gerakan Menuju Smart City di Tabanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026
Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

26/08/2026
Currently Playing
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

Pegadaian Kucurkan Rp275 Juta untuk Jembatan Raba Sa’u, Warga Mawu Tak Lagi Menanti

26/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d