MK Putuskan Pendidikan Dasar 9 Tahun Gratis, Dibiayai Pemda
BALI, OborDewata.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pendidikan dasar selama 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta wajib gratis. Putusan ini tersampaikan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 Selasa (27/5). Menanggapi putusan MK ini, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan…
Selanjutnya