BADUNG, OborDewata.com – Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, Made Wijaya dan Wakil Ketua III Made Sunarta serta sejumlah anggota DPRD Badung, dengan agenda mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Badung 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, pada (14/8/2025).
Hadir Bupati Badung Wayan Adi Arnawa, Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba beserta Pimpinan Instansi Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Kabupaten Badung serta para Tenaga Ahli DPRD Badung dan Tenaga Ahli Fraksi-Fraksi.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung membahas Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, yang meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Golkar.
“Tadi sudah sangat jelas Jawaban Pemerintah (Japem) dan saran, usul dan tanggapan Fraksi yang sudah disampaikan, hari ini dijawab pemerintah,” kata Anom Gumanti.
Menurutnya, sebagian besar Fraksi-Fraksi menyampaikan masalah sampah beserta cara penanganan sampah yang selama ini sudah ada skema mengatasi masalah sampah.
“Jadi, sudah disampaikan tadi oleh pak Bupati bahwa penanganan sampah khan ada skemanya, yang lebih taktis lagi, agar masalah sampah cepat diselesaikan,” terangnya.
Selain masalah sampah, Kabupaten Badung juga bakal menghadapi situasi angin barat. Untuk itu, Anom Gumanti mendorong supaya diperhitungkan situasi angin barat mulai sekarang. “Ini mulai datang yang seperti biasanya membawa sampah ke wilayah pesisir pantai barat yang kita miliki,” paparnya.
Hal tersebut patut dipikirkan saat ini, supaya bisa diantisipasi kejadian angin barat yang selalu berlangsung setiap tahunnya. “Jadi, harus ada penanganan taktis, untuk menyelesaikan masalah ini, tapi dari apa yang kami analisa dari jawaban itu, kalau itu bisa berjalan, mudah-mudahan masalah sampah bisa dikurangi, karena daerah pariwisata resistensi sangat tinggi urusan sampah,” ucapnya.
Meski demikian, Anom Gumanti menyebutkan sudah terdapat TPST dan TPS3R di wilayah-wilayah tersebut guna mengatasi masalah sampah.
“Ini perlu di-merger dulu bagi daerah yang tidak punya TPST dan TPS3R dan kemudian selanjutnya perlu dilakukan kerja sama dengan Desa Adat sesuai dengan Perda dari Provinsi Bali bahwa hal itu berbasis sumber,” sebutnya.
Terlebih lagi, lanjutnya penanganan sampah di Kabupaten Badung perlu dikolaborasikan dan dikomunikasikan dengan Desa Adat, yang diakui sangat efektif dengan menggunakan sistem Teba Modern di wilayah Badung Utara.
“Namun, jika di Badung Selatan berupa perumahan yang perlu dicarikan solusinya. Tapi, khan sudah ada incenerator dengan memaksimalkan TPST dan TPS3R yang ada di wilayah-wilayah tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyebutkan apa yang telah disampaikan pada Jawaban Pemerintah (Japem) menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung dengan apa yang menjadi pemikiran dan pandangan dari anggota Dewan itu, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah sesuai dengan harapan, yang nanti bisa di-follow up. ‘‘Sehingga sesuai harapan Fraksi-Fraksi DPRD Badung, dan juga harapan masyarakat Badung,” terangnya.
Untuk itu, Bupati Adi Arnawa akan membangun TPST skala besar di lahan Pelindo dengan rencana luas 6 hektar berkapasitas sekitar 1.000 ton per hari dengan menerapkan Teknologi Incenerator Modern yang bakal direncanakan dibangun dalam waktu 2 tahun sesuai pembahasan bersama Gubernur Bali dan Walikota Denpasar.
“Sebelum terwujud rencana itu, kami akan tetap melakukan program pengelolaan sampah berbasis sumber, TPS3R yang ada saat ini ditingkatkan kapasitas dengan Incenerator. Kapasitas TPST Mengwi akan ditingkatkan serta bakal dibangun TPST Kuta yang diharapkan mampu menjangkau layanan di wilayah Kuta,” pungkasnya. dx/tra



