Obor Dewata.com, Denpasar – Imbas adanya DPD I Golkar Bali mempunyai sangkutan tungggakan pembayaran bibit durian terhadap UD Bakti Pertiwi, membuat Wasekjen DPP MKGR, Dewa Made Widiasa Nida menginkan adanya audit dana Banpol 2024, hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak terulang kembali di tubuh Partai Golkar Bali.
“Perlu diaudit juga dana banpol tahun 2024 oleh Kejaksaan karena dana banpol di tahun 2024 itu Rp1,8 M ditambah sumbangan Fraksi Rp3 Juta per orang, kalau pengelolaannya benar tidak akan terjadi utang sebesar Rp244 Juta itu,” tegasnya pada Selasa (22/4/2025).
Ditegaskan Dewa Nida, dirinya akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan. Menurutnya, penggunaan dana banpol tahun 2025 untuk membayar tunggakan kegiatan tahun 2024 melanggar aturan.
“Kalau memang dikelola dengan benar, tidak mungkin sampai ada hutang sebesar Rp244 juta. Dana banpol tahun 2025 itu nilainya hampir Rp3,5 Miliar dan tidak boleh dipakai untuk membiayai kegiatan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Dijelaskan Dewa Nida, menyayangkan adanya sikap saling lempar tanggung jawab dalam menyikapi masalah ini. Ia juga mengungkapkan dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana Banpol Partai Golkar Bali pada tahun 2024.
“Janganlah melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Saya menduga ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan dana banpol tahun 2024,” ujar Dewa Nida.
Menurut Ketua DPD II Partai Golkar Jembrana Made Suardana mengatakan bahwa pihaknya tidak terlibat langsung dalam perjanjian penyediaan bibit Durian Kane yang kini menjadi polemik.
Menurutnya, sejak awal, DPD II Golkar Jembrana hanya menjalankan instruksi dari DPD I Golkar Provinsi Bali terkait penunjukkan lokasi dan penyiapan kelompok tani penerima bibit.
“Perjanjian secara tertulis tidak pernah kami buat. Semua urusan pengadaan bibit ditangani oleh DPD I,” ujarnya.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya tagihan pembayaran dari pihak ketiga, UD Bakti Pertiwi, terkait pengadaan bibit durian Kane yang disebut-sebut belum dibayar. Tagihan itu disebut mencapai Rp244 juta. DPD II Golkar Jembrana bahkan sempat diminta ikut berpartisipasi dalam menutupi pembayaran tersebut bersama para caleg, namun mereka memilih bersikap netral.
“Kami tidak menolak, tapi juga tidak mengiyakan, karena sejak awal kami tidak memiliki perjanjian apa pun. Ini murni program dari DPD Provinsi yang menggunakan anggaran banpol,” tegasnya.
Meski demikian, DPD II Golkar Jembrana akan menghadiri undangan pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pada 25 April 2025. Pertemuan tersebut akan difasilitasi oleh DPD I Golkar Bali dan akan dihadiri pihak ketiga untuk membahas solusi penyelesaian persoalan pembayaran bibit durian tersebut. as/tim/sathya