MANGUPURA, OborDewata.com – Usai sidang, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata menegaskan APBD Badung dirancang oleh Eksekutif dan Legislatif semata-mata untuk memantik pertumbuhan ekonomi sekaligus demi kebahagiaan masyarakat Badung.
“Dengan Rp7,2 triliun (Rp7.288.076.985.695, red) Pendapatan Asli Daerah dan Transfer itu sepenuhnya diberikan kepada masyarakat untuk membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kebahagiaan masyarakat Badung,” ujar Politisi PDI-P lumutan asal Dalung itu.
Putu Parwata menyampaikan APBD Badung dirancang oleh Eksekutif dan Legislatif semata-mata untuk memantik pertumbuhan ekonomi sekaligus demi kebahagiaan masyarakat Badung. Capaian tersebut tampak pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, Senin (25/3/2024).
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, menyampaikan, Pendapatan Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 Rp 7.216.856.819.608; Belanja Daerah Rp 7.288.076.985.695; Penerimaan Pembiayaan Rp 1.095.443.127.485; serta Pengeluaran Pembiayaan Rp 31.087.104.000.
“Satu catatan penting yang perlu saya sampaikan atas laporan realisasi pendapatan, belanja serta pembiayaan, adalah bahwa dalam perjalanan tahun 2023 ini, kita mampu mencapai surplus belanja dari perhitungan Silpa sebesar Rp 1.095.442.182.073,” jelas Bupati Giri Prasta.
mas/dx