BADUNG, OborDewata.com – Tragedi berdarah kembali terjadi di Bali. Kali ini wanita 41 tahun bernama Fatima, menjadi korban penusukan.
TKP penusukan berada di Pasar Payung Pasar Ikan Kedonganan Kuta, Badung. Fatima adalah pedagang di sana.
Ia menjadi korban penusukan Rohman (30) pada Selasa (28/1/2025) pukul 06.00 Wita.
Korban asal Pamekasan Madura itu, mendapat dua luka tusuk dengan pisau pada dada kanan dan kirinya, beruntung nyawa korban masih bisa selamat.
Tidak terima rekannya sesama pedagang mengalami penusukan, Iswetun (32) yang merupakan mantan istri Rohman, langsung melaporkan Rohman ke Polsek Kuta.
Mantan pasangan suami istri ini berasal dari Sampang, Madura. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menerangkan bahwa penusukan itu terpicu masalah pribadi.
Di mana tersangka tidak terima, kalau korban ikut campur urusan rumah tangga pelaku di mana saat itu korban ikut menegur saat terjadi perbincangan panas antara Rohman dan Iswetun.
“Pelaku tidak terima karena korban ikut campur masalah pelaku dan Iswetun yang merupakan mantan suami istri,” ungkap AKP Sukadi, pada Rabu (29/1).
Peristiwa bermula saat pelapor Iswetun dan korban Fatima datang ke Pasar Ikan Kedonganan, Rohman kemudian datang ke tempat jualan Iswetun.
Kemudian saat itu, Iswetun memberitahu Rohman agar jangan sering meneror dirinya karena mengingat terlapor terus minta rujuk namun Iswetun tidak mau.
Mendengar adanya pembicaraan antara Iswetun dan Rohman, kemudian korban Fatima memberitahu kepada Rohman jangan memaksa Iswetun untuk rujuk dan jangan sering menerornya.
Mendengar kata-kata tersebut kemudian Rohman naik pitam dan mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya dan langsung menusuk ke dada korban sebanyak 2 kali di bagian kanan dan kiri sehingga korban jatuh dan bersimbah darah.
“Terlapor menusuk korban pada bagian dada sebelah kiri dan kanan menggunakan pisau,” katanya.
Akibat peristiwa tersebut, Iswetun, yang juga mantan istri pelaku langsung melaporkannya ke
pihak kepolisian.
Rohman pun langsung tertangkap di seputaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Ikan Kedonganan beserta barang bukti satu bilah pisau.(SHA)