DENPASAR, OborDewatacom – Meskipun Bali dikatakan sebagai surganya dunia dengan memiliki keindahan pulau yang sangat menawan, tapi disatu sisi Bali juga menyimmpan permasalahan yang cukup pelik seperti halnya krisis Kesehatan mental. Untuk itulah Forkom ProKeswa Bali menggelar Diskusi Publik Kesehatan Jiwa dalam memperingati hari pencegahan Bunuh Diri Sedunia dan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia Tahun 2024. Diskusi ini menghadirkan Anggota DPD/MPR RI terpilih IB Rai Dharmawijaya Mantra dan anggota DPR RI Komisi VI, Nyoman Parta. Fokus utama adalah menjaring solusi program kesehatan jiwa di Bali dan membuka jalan bagi solusi nasional.
Maka dari itu diskusi ini dibuat agar Masyarakat Bali membutuhkan solusi serius dalam mengatasi hal tersebut. Data menunjukkan bahwa Bali memiliki angka bunuh diri tertinggi di Indonesia, prevalensi gangguan jiwa berat yang tinggi, serta penyalahgunaan narkoba yang merajalela.
Kesehatan mental penduduknya terabaikan, di tengah perkembangan pariwisata yang pesat. Pada kesempatan itu, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar 2023-2026, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, masalah kesehatan mental perlu ditangani dengan program untuk mencegah angka mengakhiri hidup atau bunuh diri yang tinggi. “Memperbaiki kesehatan mental di Bali, untuk mengatasi krisis ini, beberapa program kesehatan mental mendesak untuk diimplementasikan,” ucapnya di Denpasar pada Sabtu (14/9/2024).
dr. Rai sapaan akrabnya ini menuturkan, ada sebelas program yang bisa diwujudkan untuk mengatasi hal tersebut. Pertama ialah Panti Bina Laras yakni menyediakan tempat perlindungan dan rehabilitasi bagi ODGJ terlantar, Suicide Helpline atau menyediakan jalur komunikasi cepat bagi mereka yang membutuhkan bantuan segera, Biaya Penanganan Percobaan Bunuh Diri atau membebaskan beban keluarga yang merawat penderita gangguan jiwa, Rehabilitasi Kecanduan Judi Online atau menawarkan program penanganan di rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa.
dr Rai melanjutkan, Sarana Prasarana Pengobatan Jiwa, atau memenuhi kebutuhan fasilitas pengobatan jiwa di seluruh Bali, Program 1 Puskesmas 1 Psikolog Klinis atau memastikan akses mudah terhadap tenaga profesional di tingkat primer, Kartu Disabilitas Psikososial untuk membantu penyandang disabilitas psikososial mendapatkan akses layanan dan dukungan.
Kelompok Dukungan di Tempat Kerja, kata dr Rai, adalah untuk mendorong setiap instansi untuk membentuk kelompok dukungan kesehatan mental, Penertiban Tenaga Kesehatan Mental Ilegal, yakni melegalkan praktik kesehatan mental dan memastikan kualitas layanan, Klaim BPJS untuk Psikoterapi atau memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan mental berkualitas, dan Kelompok Dukungan Kesehatan Mental di Sekolah atau Mencegah bullying dan kekerasan di sekolah.
“Dengan mengimplementasikan program-program ini, Bali dapat membangun masyarakat yang sehat dan produktif secara mental. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk mewujudkan program-program ini,” katanya. Sementara itu, Anggota DPD/MPR RI terpilih IB Rai Dharmawijaya Mantra mengatakan, bahwa dirinya menilai pentingnya regulasi dan komitmen dari pihak eksekutif dalam menangani masalah kesehatan jiwa di Bali.
Masalah ekosistem hukum harus segera dibenahi. Pemerintah daerah bisa segera mengajukan usulan ke legislatif untuk menyelesaikan berbagai persoalan ini. “Saya menilai bahwa ini perlu ekosistem terlebih dahulu. Eksekutif punya peran kunci, komitmen dan konsistensi adalah kuncinya,” katanya, yang pernah duduk sebagai Wali Kota Denpasar dua periode tersebut.
Anggota DPR RI Bali, Nyoman Parta menyoroti tingginya angka kekerasan, termasuk bullying, serta penyalahgunaan narkoba di Bali yang berkontribusi pada meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan masyarakat. “Kami di DPR terus mendorong agar BPJS dapat menanggung biaya rehabilitasi bagi korban kecanduan judi online dan percobaan bunuh diri akibat gangguan jiwa. Ini bukan hanya soal fisik, tapi soal menjaga keseimbangan mental masyarakat,” ungkap Nyoman Parta. dx/ama/kel