• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Satnarkoba Polres Tabanan Ungkap 7 Kasus Narkoba, Satu Pelaku Lagi Hamil Muda

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
31/10/2024
in Hukum
0

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

TABANAN, OborDewata.com – Satnarkoba Polres Tabanan berhasil mengungkap tujuh kasus narkoba selama periode September hingga Oktober 2024. Dalam operasi tersebut, total sembilan tersangka diamankan beserta berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu dan tembakau sintetis.

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, dalam rilis pers Kamis (31/10/2024) mengungkapkan salah satu tersangka, berinisial KG (21), ditangkap di kediamannya di Banjar Subamia Dencarik, Desa Subamia, Kecamatan Tabanan. KG diringkus pada Senin (7/10/2024) sekitar pukul 18.30 WITA saat anggota Opsnal Satnarkoba Polres Tabanan melihatnya melintas di gang menuju rumah. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas menemukan bungkusan yang berisi paket sabu seberat 13,04 gram bruto atau 11,18 gram netto, serta berbagai alat seperti timbangan digital dan alat pres plastik.

“Tersangka kini ditahan di Mapolres Tabanan dan dijerat Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” ujar Kapolres AKBP Chandra.

Selain KG, ada beberapa tersangka lain yang berhasil diamankan, yaitu MA (35) dan MS (38) yang ditangkap di pinggir jalan Br. Lodalang, Desa Kukuh, Kecamatan Marga pada Rabu (4/9/2024). Dari keduanya, polisi mengamankan tiga paket sabu seberat 2,71 gram netto. Berdasarkan keterangan MA dan MS, polisi kemudian menangkap WD (39) di area parkir minimarket di Desa Sembung, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,68 gram netto.

Tersangka lainnya, SG (39), yang diketahui sebagai pacar WD, ditangkap di rumah kos di Jalan Arjuna, Desa Perang, Kecamatan Mengwi. Dari SG, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,05 gram netto dan satu butir ekstasi. SG saat ini tengah hamil muda.

Sementara itu, tersangka DM (21), seorang mahasiswa, ditangkap di rumahnya di Banjar Carik Padang, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri. DM didapati memiliki tiga paket tembakau gorila dengan berat 2,19 gram netto.

Dua tersangka terakhir, FP (29) dan DA (23), ditangkap pada Kamis (3/10/2024) di halaman rumah kos di Jalan Jepun, Kecamatan Tabanan. Dari FP, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,16 gram netto, sementara di kamar kos DA ditemukan sebuah pipa kaca.

Kapolres AKBP Chandra mengonfirmasi bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 95 paket sabu dengan berat 299,03 gram netto, satu tablet ekstasi seberat 0,43 gram netto, dan satu paket tembakau sintetis dengan berat 2,19 gram netto. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Mulyadi-Sengap Singgung Krisis Air di Tabanan

Paket MS Glowing Paparkan Program untuk Kesejahteraan Petani dalam Debat Perdana Pilkada 2024

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d