• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Tabanan Ungkap Kasus Korupsi Dana UEP, Empat Tersangka Ditangkap

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
20/01/2025
in Hukum
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

TABANAN, OborDewata.com – Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus korupsi pengelolaan Dana Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Kecamatan Kerambitan. Empat tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan, yakni WS (Ketua UEP sekaligus Kepala LPD Tibubiu), NE (Bendahara UEP dan Mantan Kepala LPD Mandung), ND (Mantan Ketua BKS Kecamatan Kerambitan sekaligus Mantan Ketua LPD Meliling), serta MW (Mantan Ketua BKAD Kecamatan Kerambitan).

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengungkapkan, kasus ini terjadi pada tahun 2016, 2019, dan 2020 di Kantor UEP Kecamatan Kerambitan. Akibat tindakan para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp1,03 miliar.

“Para tersangka menggunakan modus membuat proposal palsu dan menggunakan dana tersebut untuk keperluan operasional sehari-hari LPD serta kepentingan pribadi,” jelas AKBP Chandra dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025).

Dalam aksinya, para tersangka melanggar Permendagri terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan UEP serta SOP Pengelolaan Dana Bergulir UEP Kecamatan Kerambitan tahun 2010. Barang bukti yang disita meliputi: Proposal permohonan dana UEP fiktif beserta kwitansi pencairan dana. Laporan pertanggungjawaban pengelolaan UEP. Rekening koran dan buku tabungan terkait pengelolaan dana UEP. Laporan realisasi BUMDesma Sadhu Winangun. Serta uang penyelamatan kerugian negara senilai Rp905,7 juta.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 9 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP.

“Mereka diancam hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda sebesar Rp200 juta hingga Rp1 miliar,” tegas AKBP Chandra. ay/dx

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Next Post
Dekranasda Bali Gelar Fashion Show ‘Wastra Citta Jagadhita’ untuk Promosikan Kerajinan Bali ke Kancah Nasional dan Internasional

Dekranasda Bali Gelar Fashion Show 'Wastra Citta Jagadhita' untuk Promosikan Kerajinan Bali ke Kancah Nasional dan Internasional

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

15/08/2026
Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

15/08/2026
Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

Rapat Paripurna DPRD Tabanan Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

15/08/2026
Currently Playing
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

Smartfren Jagoan Sinyal, Hadirkan Unlimited 5G

15/08/2026
Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

Hadiri Karya Agung, Wagub Giri Prasta Apresiasi Pelestarian Adat, Seni Budaya Bali di Desa Adat Ekasari, Melaya

15/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d