NASIONAL, Obordewata.com – Publik lagi tersentak oleh skandal moral menjijikkan berkedok agama. Belum reda kasus dugaan asusila di Ponpes Ndholo Kusumo Pati, kini muncul kasus baru di Pekalongan!
Seorang pria berinisial AHF/AKF yang mengklaim dirinya, sebagai kiai dan pemimpin padepokan, dugaannya tega menghamili santriwatinya sendiri yang masih di bawah umur.

Mirisnya, aksi bejat ini konon sudah berlangsung sangat lama, yaitu sejak tahun 2008 hingga 2025. Pengacara korban mengungkapkan, ada 6 mantan santriwati yang melapor, di mana mayoritas korban masih berusia 14 hingga 17 tahun saat kejadian.
Memanfaatkan relasi kuasa dan kedok agama, pelaku akhirnya tertangkap polisi tepat di hari suci Idul Adha. Menanggapi maraknya oknum tokoh agama “palsu” ini, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, langsung pasang badan.
Mendukung penuh proses hukum agar pelaku dapat hukuman seberat-beratnya. Setelah pengecekan, pesantren milik pelaku dugaan tidak memiliki izin resmi. Kemenag akan segera mencabut papan nama/plang pondok tersebut karena telah mengotori nilai suci pesantren.
Kemenag bakal memperketat regulasi izin operasional ponpes, dengan wajib menyertakan instrumen ramah anak, kanal aduan rahasia, serta melibatkan pengawasan langsung dari wali santri.
Korban saat ini akan mendapat perlindungan dan penanganan psikologis intensif. Saatnya publik dan orang tua lebih selektif dan ikut mengawasi lembaga pendidikan demi keselamatan anak-anaknya. (*)



