BALI, Obordewata.com – Aksi penjambretan menyasar wisatawan asing di kawasan Legian, akhirnya berhasil aparat Polsek Kuta ungkap.
Seorang pelaku berinisial KPT, 24, polisi ringkus pada Jumat (15/5) dini hari. Sementara satu pelaku lainnya hingga kini masih petugas buru.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika turis asal Australia berinisial JS, 67, berjalan kaki di Jalan Padma Utara, Legian, Kuta pada Kamis (2/4) sekitar pukul 21.40 Wita.
“Korban saat itu bersama anaknya usai makan malam di salah satu restoran,” ujar Iptu Adi, Senin (25/5). Dua orang pelaku yang datang berboncengan sepeda motor, mendekati korban dari arah belakang.
Pelaku langsung merampas paksa kalung emas, yang JS kenakan hingga terputus. Setelah berhasil mendapatkan barang incarannya, kedua pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Kejadian yang berlangsung dalam hitungan detik itu membuat korban syok sebelum akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Kuta.
Menerima laporan itu, petugas bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi mendatangi tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur yang pelaku kemungkinan lalui.
Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas salah satu pelaku berhasil terdeteksi, hingga akhirnya KPT tertangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta pada Jumat (15/5) dini hari, sekitar pukul 05.00 Wita di sebuah rumah kos di kawasan Kubu Anyar, Kuta, Badung.
Saat pemeriksaan, jambret asal Pedahan, Desa Gianyar Tengah, Karangasem itu mengaku menjalankan aksi tersebut bersama seorang rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka juga mengaku kalung hasil kejahatan sudah dijual, sementara uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya. (*)



