Hukum

Sate ‘Maut’ Renggut Nyawa Aminah, Polisi Selidiki Sang Pengirim

524 Views

NASIONAL, Obordewata.com – Kasus kematian Aminah (57), warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, dugaan meninggal dunia usai mengonsumsi sate kiriman misterius dan kasusnya masih terus dalam penyelidikan polisi.

Penyidik hingga kini masih menunggu hasil autopsi dan uji laboratorium, untuk memastikan penyebab pasti kematian korban yang sempat menghebohkan masyarakat. Polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk menantu korban yang dugaan mengirimkan sate tersebut.

Iklan

Pemeriksaan terhadap menantu korban, berlangsung selama sekitar delapan jam hingga larut malam. Dalam pemeriksaan itu, yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan sate ke rumah Aminah. Meski demikian, polisi menegaskan statusnya masih sebagai saksi karena belum ada bukti yang memastikan keterlibatannya dalam kematian korban.

Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Indra Maulana Saputra, pengakuan tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa sate kiriman itu menjadi penyebab meninggalnya Aminah. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi, autopsi, serta uji laboratorium terhadap sampel sate dan bangkai ayam yang mati dugaan setelah memakan sate tersebut.

Iklan

Hasil pemeriksaan itu nantinya akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Peristiwa ini bermula pada 18 Mei 2026, ketika Aminah menerima sate yang awalnya dugaan anaknya kirim. Namun, sang anak membantah dan sempat melarang korban memakannya.

Keesokan paginya, Aminah ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Lima ekor ayam yang dugaan memakan sisa sate juga mati. Merasa ada kejanggalan, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi yang selanjutnya melakukan penyelidikan dan melakukan ekshumasi makam korban untuk kepentingan autopsi. (*)