MANGUPURA, OborDewata.com – Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Luwir Wiana memimpin Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Raperda Inisiatif Dewan tentang perlindungan dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (25/6/2024).
Raker tersebut sekaligus menyerap aspirasi para usaha UMKM di Kabupaten Badung. Luwir Wiana mengatakan, banyak hal yang didapatkan sebagai penyerapan aspirasi dengan para pelaku UMKM di Kabupaten Badung.
Bahkan ada pelaku usaha yang menyampaikan terkait usaha brownies, yang ternyata menemui kendala di lapangan. “Seperti dia menyerukan produk-produknya bisa masuk ke Indomaret, ini perlu kita di Kabupaten Badung terkait dengan regulasi,” ujarnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan kembali matangkan untuk m,mengatasi berbagai kendala yang dihadapi para pelaku usaha di lapangan. Tentu tujuannya untuk menguatkan usaha mikro UMKM agar mudah di serap pasar. “Nanti kami akan bekerja sama dengan Pak Kadis dan semua di Kabupaten Badung sebelum terbitnya perbup ini,” kata Luwir Wiana.
Selanjutnya mengenai insentif kepada UMKM di Kabupaten Badung merupakan pinjaman tanpa bunga, sehingga dinilai sangat bagus. “Jadi, semua persyaratan yang ditentukan itu pasti melalui Bank BPD, sehingga administrasinya itu sepenuhnya akan ditanggung oleh kami di Badung khusus leading sektornya dari Dinas Koperasi,” pungkasnya. mas/dx