• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 24, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Verifikasi IPPR Rampung, Bupati Satria Minta Pengawasan Tata Ruang Diperketat

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
21/01/2026
in Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

JAKARTA, OborDewata.com — Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang guna mencegah terjadinya pelanggaran tata ruang di daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat Penandatanganan Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Semarapura serta kawasan Tegal Besar–Goa Lawah.

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Lantai 6 Wing 3 Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, Rabu (21/1). Penandatanganan dilakukan bersama Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN, Agus Sutanto, S.T., M.Sc.

Turut mendampingi Bupati Klungkung dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Klungkung I Made Jati Laksana.

Bupati Satria menjelaskan, verifikasi penanganan IPPR bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang di Kabupaten Klungkung berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dan menyelaraskan kebijakan tata ruang daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dari hasil verifikasi tersebut, disimpulkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung telah melakukan klarifikasi terhadap enam objek IPPR. Selain itu, Pemkab Klungkung juga berkomitmen menuntaskan pengenaan sanksi administratif sesuai kewenangannya sebagai upaya mewujudkan tertib tata ruang di wilayah Kabupaten Klungkung.

Lebih lanjut disebutkan, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR Semarapura dan Tegal Besar–Goa Lawah telah selesai dilakukan pemeriksaan serta pertampalan (overlay) dengan lokasi pelanggaran pemanfaatan ruang dan dinyatakan tidak mengakomodasi pelanggaran tanpa terlebih dahulu dilakukan penegakan sanksi. Dengan demikian, proses penyusunan RDTR dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Bupati Satria berharap ke depan pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat semakin diperkuat agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini dan tidak berkembang secara masif. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bagian dari upaya memperkuat pengendalian pembangunan daerah. (tim/dx) 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA
Daerah

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta
Daerah

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali
Daerah

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit
Daerah

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III
Daerah

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Next Post
Beyond Great Formulas: Komitmen Y.O.U Hadirkan Solusi Untuk Kulit Tropis

Beyond Great Formulas: Komitmen Y.O.U Hadirkan Solusi Untuk Kulit Tropis

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026
Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

Terbukti, Agen BRILink Jadi Sumber Penghasilan Toko ATK Raka di Pejeng

21/09/2026
Currently Playing
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

Akibat Tidak Ada Ketegasan Pengelolaan Hibah, ARUN Bali akan Laporkan Dinas Kelautan Pemkab Badung

23/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d