MANGUPURA, OborDewata.com – Panitia Khusus (Pansus) Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi yang dibentuk DPRD Kabupaten Badung, Rabu (11/6/2025) menggelar rapat kerja (raker) dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Pansus dipimpin Made Suryananda Pramana dan Koordinator Pansus yang juga Wakil Ketua DPRD Badung Made Sunarta.
Raker juga dihadiri Wakil Ketua Pansus Gusti Ngurah Saskara, Sekretaris Pansus Made Yudana dan sejumlah anggota seperti Made Ponda Wirawan, Nyoman Graha Wicaksana, Wayan Sandra, Nyoman Sudana, Made Retha, dan Putu Sekarini. Dari pihak eksekutif hadir Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Made Agus Aryawan, Kepala Bapenda Putu Sekarini dan pimpinan OPD terkait lainnya.
Wakil Ketua Pansus I Gusti Ngurah Saskara yang dihubungi Kamis (12/6/2025) mengungkapkan, rapat kerja yang dilakukan dalam rangka penyelarasan dari aspek hukumnya. Tujuannya, agar ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang telah ada.
Secara umum, Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi bertujuan untuk meningkatkan minat investor menanamkan investasi di wilayah Badung. “Jika investasi meningkat, tentu saja akan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi,” ujar politisi Partai Golkar Dapil Abiansemal tersebut.
Selama ini, ungkap GN Saskara, investor dominan melirik sektor pariwisata dan fasilitas penunjangnya. Saat ini, peluang investasi sangat terbuka di luar sektor pariwisata seperti pertanian dalam arti luas. “Mudah-mudahan dengan ranperda yang dibuat ini, mampu mendorong investasi di luar sektor pariwisata,” tegasnya lagi.
Ditanya secara kongkret, kemudahan apa yang diberikan kepada calon investor di Badung, ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Badung tersebut, masih sedang digodok di pansus. Walau begitu, dia tak menampik kemungkinan ada stimulus di bidang perpajakan dan sebagainya.