• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Semarang Menangkan PK, Lapangan Kalicari Kembali Jadi Aset Pemerintah

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
27/11/2021
in Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

SEMARANG, OborDewata.com – Pemerintah Kota Semarang akhirnya berhasil mempertahankan aset tanah yang berada di Kelurahan Kalicari, atau biasa disebut sebagai Lapangan Kalicari. Kepastian tersebut didapatkan seiiring dengan dikabulkannya pengajuan Peninjauan Kembali Nomor 259/PK/Pdt/2021 yang diajukan tim kajian hukum Pemkot Semarang oleh Majelis Hakim Pemeriksa Mahkamah Agung Republik Indonesia, yang diketuai oleh Sudrajad Dimyati, SH.,MH.

Dengan dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) tersebut maka secara otomatis membatalkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3010K/Pdt/2018 tanggal 13 Desember 2018 juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 578/Pdt/2017/PT. Smg juncto Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 347/Pdt.G/2016/PN Smg tanggal 3 Agustus 2017.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Satrio Imam Poetranto pun mengaku bersyukur atas adanya putusan itu, dan menekankan jika kerbehasilan upaya mempertahankan aset Lapangan Kalicari tersebut merupakan hasil dari kerja sama baik yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang kepada Pemerintah Kota Semarang, sehingga dapat adanya penandatanganan perjanjian kerja sama pada tahun 2020.

Untuk itu Pemerintah Kota Semarang pun mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dimana upaya hukum luar biasa peninjauan kembali tersebut sendiri dilakukan melalui Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Kota Semarang kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang saat itu, Sumurung Pandapotan Simaremare yang kemudian disubstitusikan kepada Dyah Ayu Wulandari, selaku Jaksa Pengacara Negara.

“Mewakili Pemerintah Kota Semarang kami berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat membantu, terkhusus untuk Kajari Kota Semarang saat kerja sama dimulai, yaitu bapak Sumurung Pandapotan Simaremare, Kajari Kota Semarang saat ini bapak Transiswara Adhi yang kemudian melanjutkannya, juga Kasi Datun Kejari Kota Semarang ibu Dyah Ayu Wulandari,” tutur Imam.

Selanjutnya, setelah dikabulkannya PK tersebut, Imam pun berharap lapangan dapat kembali dibuka dan dimanfaatkan untuk aktivitas olah raga dan kemasyarakatan warga sekitar. “Harapannya tentu lapangan Kalicari dapat kembali dimanfaatkan sebagai area publik untuk kepentingan masyarakat,” ungkap Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang tersebut, Jumat (26/11).(DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai
Daerah

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

27/08/2026
Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang
Daerah

Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

27/08/2026
Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun
Daerah

Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun

27/08/2026
PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi
Daerah

PLTS 100 GWp Diluncurkan, Bali Jadi Pijakan Awal Percepatan Swasembada Energi

26/08/2026
Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali
Daerah

Alih Fungsi Lahan Makin Mengkhawatirkan, BEM Pertanian Unud Soroti Masa Depan Petani Bali

26/08/2026
Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi
Daerah

Gubernur Koster-PLN Percepat Pengembangan Energi Surya, Bali Disiapkan Jadi Daerah Mandiri Energi

26/08/2026
Next Post
Dirjen PP Berikan Arahan Kepada Perancangan Perlu Kanwil Bali Terkait Putusannya MK Atas UU Ciptaker

Dirjen PP Berikan Arahan Kepada Perancangan Perlu Kanwil Bali Terkait Putusannya MK Atas UU Ciptaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

27/08/2026
Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

27/08/2026
Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun

Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun

27/08/2026
Semarak Kemerdekaan di Angseri, BRI Dorong UMKM dan Ekonomi Desa

Semarak Kemerdekaan di Angseri, BRI Dorong UMKM dan Ekonomi Desa

27/08/2026
Currently Playing
Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

Ditintelkam Polda Bali Rangkul Eks Transmigran Sumberklampok, Dorong Penyelesaian Sengketa Lahan Secara Damai

27/08/2026
Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

Posyandu Bertransformasi, Ny. Putri Koster Dorong Kader Perkuat Pelayanan Enam Bidang

27/08/2026
Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun

Reforestasi Batukaru Dimulai, 100 Pohon Ditanam dan Dipelihara Selama Setahun

27/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d