DENPASAR, OborDewata.com – Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, jumlah ratusan orang demonstrasi di Kantor DPRD Bali pada, Senin 6 Januari 2025.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menerima para demonstran dan seluruh perwakilannya.
Dewa Jack juga bersama seluruh perwakilan Komisi DPRD Bali, serta instansi-instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali di Wantilan DPRD Bali.
Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali, I Made Darmayasa menjelaskan ada 6 tuntutan yang mereka bawa.
Yaitu menuntut pembatasan kuota mobil taksi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor-vendor Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Bali termasuk juga rental mobil dan motor.
Lalu membuat standarisasi tarif untuk ASK, melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali, mewajibkan mobil pariwisata bernopol Bali (Plat DK) dan memasang identitas yang jelas di kendaraan dan melakukan standarisasi pada driver pariwisata yang berasal dari luar Bali.
“Hasil dari pembahasan kami menerima sementara, tetapi selanjutnya ada lagi ada pembahasan. Jadi 6 tuntutan yang kami sampaikan sudah ada penerimaan, sekarang kami menghadap (Ketua DPRD Bali) untuk pemantapan,” jelas Darmayasa.
Darmayasa menegaskan, ulah oknum taksi online plat non DK yang beroperasi di Bali ini jelas merugikan driver pariwisata asli Bali.
“Kami hanya menjalankan kewajiban tetapi hak kita malah kena rampok, pariwisata Bali tidak baik-baik saja,” jelasnya. Sejumlah kurang lebih 100 paguyuban mengikuti aksi demo kemarin.
Anggota Paguyuban dari Klungkung, bernama Wayan Widiasa juga menyampaikan beberapa aspirasi. Menurutnya para pejabat tidak pernah melihat kejadian yang ada di jalan, karena selalu dapat kawalan dan tidak pernah menemukan kemacetan.
“Apa penyebab macet? karena sistem online terlalu banyak, kedua anggota polisi tidak berjaga,” kata Widiasa.
Widiasa mengaku selama 21 tahun bekerja di sektor pariwisata Bali, tumben melihat tidak ada polisi berjaga saat kemacetan sedang berlangsung.
Widiasa juga mempertanyakan Imigrasi, karena terjadi fenomena baru di pariwisata Bali yakni tamu jemput tamu.
“Jeruk makan jeruk lo pak. Saya sampai kaget. Jadi guide juga, ke mana tugas Imigrasi? Tolong ditertibkan dan Imigrasi juga, kalau kami baik-baik mungkin saya tidak di sini. Sebagai pengaman kami jangan seperti polisi India baru ada kejadian baru datang,” tandasnya.
Ketua DPRD Bali, Dewa Mahayadnya (Dewa Jack) mengatakan, pihaknya berjanji melakukan koordinasi terkait beberapa keluhan driver ini.
“Saya berjanji hari ini (kemarin) kami akan koordinasi dan bersurat ke Kapolda Bali. Besok (hari ini) melalui call center foto apakah polisinya sudah ada di jalan kalau belum kami menggantikan di jalan,” kata Dewa Jack
Sedangkan mengenai Imigrasi, Dewa Jack akan meminta Komisi 1, Komisi 3 serta Ketua Fraksi agar melakukan sidak ke Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Ia pun tak menampik bahwa isu tamu jemput tamu itu benar adanya. “Jadi tamu jemput tamu ini memang benar ada. Komisi 1 dan Komisi 3 coba sidak.
Yang jelas, saya tugaskan Komisi 1 dan Komisi 3 sidak ke Bandara sebelum kita lapor ke Dirjen Imigrasi di Jakarta,” terangnya.
Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan Provinsi Bali, jumlah Angkutan Sewa Khusus beraplikasi saat ini adalah 10.854 unit.
Jumlah ini masih lebih rendah 45,7 persen dari proyeksi kebutuhan angkutan sewa pada tahun 2020.
Dari jumlah ini, tidak ada data dengan pasti jumlah Angkutan Sewa Khusus yang beroperasi di lapangan, karena dashboard operasi tidak sampai kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bali.
Perlu review yang melibatkan studi lapangan secara komprehensif, berkaitan dengan permintaan dan penyediaan yang ada dengan memanfaatkan informasi kuantitas layanan dan kinerjanya (waktu tunggu, pelayanan pengemudi, pelayanan umpan balik, emergency, dan lost and found).
Dewa Jack menambahkan, DPRD Bali akan mendorong serta memastikan pengemudi angkutan sewa khusus dan angkutan pariwisata KTP dan berdomisili di Bali.
“Kalau berbicara KTP berlaku di seluruh Indonesia. Cuma untuk penertibannya kan bisa teratur di dalam peraturan daerah nanti,” kata dia.
“Jangan sampai ada oknum-oknum yang mungkin dalam pelaksanaannya itu memalsukan identitas atau yang disebut dengan identitas palsu. Ini tentu kita berkoordinasi lagi dengan jajaran di inspektorat terutama kepada seluruh kepala desa yang ada di Provinsi Bali,” kata Dewa Jack.
Mengenai pembuatan call center atau layanan pengaduan driver, Dewa Jack mengatakan sedang dalam tahap pembicaraan.
“Yang sekarang ini adalah yang urgent dulu, cara komunikasi yang benar, jangan sampai saudara-saudara driver ini kita di lapangan mengekseskusi cara sendiri,” katanya. sha/dx