Berita

Satpol PP Berangus Spanduk Coblos Si Gundul, KPU & Bawaslu Langsung Ambil Sikap

980 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Usai debat pasangan calon (paslon) Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, maka masuklah masa tenang sebelum pencoblosan.

Pada masa tenang ini pun, seharusnya tidak ada benda atau narasi provokatif demi menjaga kondusifitas Pilkada Bali 2024.

Namun ternyata, ada sesuatu yang cukup menarik dengan munculnya spanduk bertuliskan ‘Coblos Si Gundul’ yang bertebaran.

Uniknya lagi, spanduk ini bertebaran jelang kedatangan Jokowi ke Bali. Spanduk bertulisan ‘Coblos Si Gundul, Pilihan Presiden Prabowo Subianto’ bermunculan di Klungkung.

Tentu saja, gundul identik dengan Made Muliawan Arya alias De Gadjah, calon Gubernur Bali nomor urut 1.

Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, mengaku sudah tahu kemunculan spanduk tersebut. Namun ia tak bisa mengidentifikasi mengarah ke paslon mana karena tak ada gambar di spanduk itu.

Ia mengaku akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bali, dengan divisi yang membidangi hukum. Jika dirasa melanggar, pihaknya akan melakukan penertiban.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widiyanthi mengaku sudah menginventarisasi spanduk ‘Coblos Si Gundul’ yang bertebaran di Klungkung.

Komisioner Bawaslu asal Dawan ini mengungkapkan kata ‘Si Gundul’ adalah jargon oleh salah satu paslon (calon) Gubernur Bali.

“Karena ini Si Gundul ini, kami mengetahui setidaknya ada salah satu paslon menyampaikan jargonya adalah si gundul,” ungkapnya.

Widiyanthi menegaskan sudah menyampaikan saran perbaikan, kepada KPU untuk menindaklanjuti saran Bawaslu. Ia menyatakan spanduk bertuliskan ‘Coblos Si Gundul’ tidak sesuai keputusan KPU.

Terkait spanduk ‘Coblos Si Gundul’, De Gadjah mengaku tak pernah meminta memasang spanduk itu. Ia sebut spanduk oleh relawan.

“Itu tidak tahu ya, bukan kami yang masang, itu relawan yang masang,” katanya usai debat. De Gadjah menilai spanduk itu tak ada unsur kampanye.

Kata dia, tak ada nomor urut dan nama calon. “Itu ada unsur kampanyenya nggak? Kan nggak ada? Ada nama paslon? Nama paslon, nomor urut gak ada, jadi itu kan yang merasa terganggu. Kalau yang masang bukan kami, kami tak ada instruksikan untuk masang,” tegas dia.

Sementara itu, KPU Bali tentunya sudah menerima laporan terkait spanduk Coblos Si Gundul yang bertebaran. KPU pun berkoordinasi masih berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan kampanye atau tidak.

“Bawaslu perintahnya apa, kalau Bawaslu memerintahkan eksekusi, kami akan eksekusi. Tidak ada halangan melakukan sepanjang itu sudah berdasarkan hukum yang ada,” papar Lidartawan.

Setidaknya H-1 pencoblosan, semua APK sudah bersih. Sedangkan untuk penutupan kampanye, kata Lidartawan akan dengan doa bersama di Bajra Sandhi Renon. “Selain itu, juga akan ada pementasan budaya,” jelasnya.

KPU menargetkan partisipasi pemilih sebesar 75 persen. Lidartawan mengaku sudah kumpulkan PPK agar tanggal 22-23 terus sosialisasi baik lewat pertemuan di tingkat banjar, hingga membuat konten di medsos untuk mengajak warga datang ke TPS.

Satpol PP Bali membersihkan spanduk-spanduk Pilkada yang terpasang di space center, atau kawasan bukan untuk ajang politik.

Kasatpol Pol PP Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pembongkaran mulai Kamis kemarin. Ia juga sempat menyampaikan ke partai dan relawan agar lepas dengan sukarela.

Sementara untuk Satpol PP kabupaten dan kota se-Bali sudah mendapat pembagian wilayah tugas, melakukan pembongkaran spanduk.

Satpol PP Kabupaten dan Kota melakukan pembongkaran di sepanjang lokasi, dan Satpol PP Bali terpusat di space center. Beberapa kabupaten lain sudah pembongkaran. sha/ay/dx