DENPASAR, OborDewata.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali lakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung beberapa waktu. Dari penggrebekan tersebut ditemukan sejumlah orang diduga positif narkotika dan puluhan turis asing atau mancanegara menggelar pesta seks.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyayangkan sebab ditemukan lagi kejadian seperti ini.
“Ini perlu kami koordinasikan kembali karena tadi disampaikan juga bahwa kami betul-betul akan memastikan tata kelola pariwisata melalui OSS karena salah satu juga kami sudah mengajukan ke Menkomarves dan Menkomarves sudah menyurati Kementerian Investasi dan sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi,”jelasnya pada Kamis (26/12/2024).
Tjok berharap semoga kejadian ini tidak terulang lagi terlebih dunia pariwisata katanya betul-betul dunia yang sangat terbuka. Maka dari itu di Bali harus betul-betul dimonitor dengan baik. Tjok juga berharap kedepannya dapat melakukan koordinasikan terkait perizinan usaha pariwisata tersebut.
“Sehingga kami berharap nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas pasti mereka wisatawan karena visa Leuser. Kan tidak mungkin investor. Masih kami dalami karena memang selama ini kok ada yang lolos seperti ini. Sebelumnya kan sudah koordinasi. Mudah-mudahan ini bisa kami pakai bahan untuk evaluasi kedepannya,” ucapnya.
Dinas Pariwisata Bali akan menyisir dari sisi perizinan villa tersebut apakah legal atau tidak. Ia menekankan maka dari itu izin moratorium penting sekali sehingga Pemprov bisa lakukan monitoring. tim/dx