Berita

MTI Bali Buka Suara Terkait Perluasan Jalur Kereta Sampai Tanah Lot Tabanan

876 Views

DENPASAR, OborDewata.com – PT. BIP akuisisi lahan milik Hary Tanoesoedibjo dikawasan Tanah Lot, Tabanan untuk jalur Bali Urban Subway. Menanggapi hal tersebut, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Provinsi Bali, Dr. Ir. I Made Rai Ridartha mendukung adanya perluasan jalur kereta sampai ke Tabanan.

“Dengan beredarnya kabar bahwa pihak pengembang Bali Urban Subway yakni PT. BIP telah membeli lahan milik Hary Tanoesoedibjo dikawasan Tanah Lot, Tabanan senilai Rp 5,5 triliun bukan merupakan masalah,” kata, Rai.

Menurutnya dengan pembelian lahan sejumlah Rp 5,5 triliun pemerintah baik di Provinsi Bali maupun Kabupaten Tabanan akan memperoleh pajak dari hasil jual beli asset tersebut. Terlebih ketentuan jual beli asset terdapat 5 persen pajak yang dibayar oleh pembeli dan 2,5 persen dibayar oleh penjual, yang artinya pemerintah akan menerima ada 7,5 persen pajak dari jual beli asset tersebut.

“Tentu angka ini sangat besar ya. Jadi angkanya sekitar Rp 12,5 miliar ya, ini angka sangat besar dari jual beli property,” imbuhnya.

Kemudian terkait rencana dibangunnya transit oriented development (TOD) yang merupakan terusan atau sambungan dari rute kereta yang akan dibangun dimana semula akan terakhir dibangun di Canggu tentu bukanlah sebuah masalah. Menurutnya, semakin luas jangkauan jaringannya tentu pelayananya akan lebih luas.

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nanti pengunjung yang datang baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi public dapat menuju lokasi TOD di Tanah Lot. Juga ketika pengunjung akan melakukan perjalanan menuju atau arah tujuannya adalah ke Kuta maupun ke Bandara. Dengan TOD yang luas ini bisa saja terjadi penumpang diantar dan dijemput atau park and ride.

“Tentu sekali lagi karena pembangunan proyek ini adalah didasarkan tas pembiayaan bisnis jadi bukan dari dana pemerintah APBD atau APBN, tentu tergantung hitungan daripada investor tersebut, apakah mereka dapat melaksanakannya,” bebernya.

Dengan hal tersebut ada beberapa hal yang pemerintah siapkan pertama tentang regulasinya, karena ini membangun di bawah tanah tentu regulasinya harus dimatangkan dulu apa dan bagaimana ini dilakukan terkait hak dan kewajiban investor. Termasuk juga pertimbangan-pertimbangan yang investor minta ke pemerintah tentu bisa dibuka ke public agar public mengetahui Bali Urban Subway ini bisa dioperasikan jika investor berharap konsensi hal-hal yang menjadi timbal balik dari pembangunan Bali Urban Subway ini.

“Kalau murni dioperasikan hanya Bali Urban Subway tentu saya menghitungnya ini tidak bisa menutupi biaya operasional kecuali ada krosubsidi dari pengelolaan yang lain misalnya TOD, ruang bawah tanah, tentu ini harus dibuka supaya publik mengetahui apa yang akan terjadi di bawah dan bagaimana pengelolaannya dan masyarakat juga bisa mengetahui ini aman nyaman dan sebagainya,” tutupnya. tim/dx