BeritaDaerahHukum

Mimih, Usai Disdikpora Koster Bongkar Aksi Perselingkuhan di BKD Bali

878 Views

DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali, Wayan Koster kembali memperingati agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali tak melakukan tindakan selingkuh dengan sesama rekan kerja.

Setelah menyoroti kasus perselingkuhan di Disdikpora Bali, kini Koster juga membongkar perselingkuhan di kantor BKD. Peringatan pelarangan selingkungan sudah kedua kalinya dia ucapkan. Sebelumnya saat penyerahan SK PPPK dan CPNS di Art Centre Rabu 29 Mei 2025 lalu. Kini, kembali ia sebutkan saat pelantikan eselon III. Bahkan, ia menyebut adanya perselingkungan di Disdikpora dan BKD.

“Jangan bikin masalah di kantor, jangan bikin masalah caranya bagaimana jangan selingkuh di kantor. saya tahu di BKD, dinas pendidikan, orang-orangnya saya tahu cuma saya nggak mau sebut,” kata, Koster pada sambutan pelantikan eselon III di Wiswa Sabha Utama pada, Senin (2/6/2025). 

Tindakan selingkuh dan korupsi akan membebani urusan kantor maupun di rumah. Sehingga untuk mempercepat Pemerintah Provinsi Bali jangan dibebankan dengan permasalahan.”Membebani  masalah di kantor dan di rumah. Kan sulit kareha  itu clearkan semua, stop perilaku2 buruk, hentikan itu,” imbuhnya.

Gubernur dua periode itu juga meminta para pegawai tidak melakukan korupsi. Royal pada pekerjaan. Tidak berpatokan pada waktu kerja, bila perlu lembur untuk melayani masyarakat.”Jangan menghitung hari kantor jam kantor. Pagi jam 8 pulang jam 4. normalnya begitu tapi kalau situasi membutuhkan ya lebih pagi lebih sore kalau perlu malam,” sambungnya.

Para pegawai Pemerintah Provinsi Bali diminta paham akan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta Nangun Sat Kerthi Loka Bali 2025-2030. Sebab, Koster pernah mengatakan tes banyak yang tidak hafal. Hanya tahu sepotong-sepotong. Maka dari itu Koster meminta Sekda lakukan Diklat pegawai.” Periode kedua ini, saya sudah menjabat periode kedua. Saya ingin lebih cepat capaian sejumlah program agar lebih optimal meletakan dasar haluan Bali,” tandasnya.

Semantara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, menanggapi warning Koster sebagai orang tua kepada anak untuk tidak melakukan masalah.”Kami punya sistem mekanisme, tapi itu kan sebagai orang tua kepada anaknya jangan sampai begitu,”kata, Lihadnyana.

Disinggung apakah ada temuan dari BKD pegawai yang nyeleweng?  Menurut mantan Pj Bupati Buleleng ini, hingga saat ini tidak ada temuan dan laporan pegawai yang selingkung di kantor. Lihadnyana memastikan akan memberikan sanksi jika ada yang selingkuh karena masuk dalam kategori pelanggaran berat  dan sedang.”Kami akan menilai kan ada tim penegakkan disiplin ya, ada sedang, ringan,  berat. Kalau  berat itu yang dipecat,” jelasnya.

Usai Koster menyebut ada yang selingkuh di kantor, Lihadnyana akan turun langsung untuk mengecek. Meski, ia belum tahu orang yang dimaksud Koster melakukan pelanggaran itu.”Sekarang dengan beliau ngomong gitu kami akan turun,” tutupnya.