Berita

Mengaku Petugas BNN, Dua Orang Ini Rampas Warga di Denpasar

883 Views

DENPASAR, OborDewata.com — Aksi kejahatan dengan modus mengejutkan terjadi di Denpasar Timur. Sepasang mahasiswa dan mahasiswi ditangkap setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pria yang sedang mencari jaringan WiFi di kawasan Jalan Tukad Badung.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I KETUT SUKADI, menjelaskan bahwa korban, Domu Hamanay, warga asal Sumba Timur, tengah duduk di depan sebuah ruko sekitar pukul 04.00 WITA.

Tiba-tiba, ia didatangi dua orang tak dikenal yang berpura-pura minta tolong karena sepeda motornya rusak.

Namun, bukannya dibantu, korban malah dituduh menggunakan narkoba dan dipaksa ikut pelaku dengan dalih akan dibawa ke kantor BNN.

“Pelaku mengaku sebagai petugas BNN. Korban dibonceng dan malah dibawa ke gang sepi di Jalan Taman Sari, lalu dipukuli dan dirampas tas selempangnya,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya belum lama ini di Denpasar.

Isi tas korban antara lain: HP Vivo Y21s, uang tunai Rp200.000, KTP, SIM, dan STNK. Total kerugian ditaksir Rp3 juta.

Keesokan harinya, korban mengecek langsung ke kantor BNN dan mendapati fakta mengejutkan, BNN tidak mengenal para pelaku. Ia pun segera melapor ke Polsek Denpasar Timur.

Berdasarkan laporan korban dan bukti rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Dentim berhasil menangkap pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya. Mereka adalah Imanuel P. (25), mahasiswa asal Denpasar Timur, dan Ni Putu R. (23), mahasiswi asal Tabanan.

“Keduanya mengaku telah memukul dan mengambil barang korban. HP dijual secara online seharga Rp200 ribu, dan tas selempang dibuang ke sungai di Jalan Kapten Japa,” ujar polisi.

Kini, kedua pelaku telah ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

AKP Sukadi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang tak dikenal, apalagi yang mengaku sebagai aparat.

“Jangan mudah percaya, apalagi saat berada di tempat umum dan sepi pada malam hari,” himbaun Sukadi. mas/pril