BANGLI, OborDewata.com – Tragedi berdarah di Bangli akhirnya tutup buku.
Suasana mencekam itu berawal dari seorang suami nekat menghabisi istrinya sendiri, di rumah mereka di Bangli, Bali.
Pada 25 Desember 2024, IKD yang sudah berusia 70 tahun tampak kesetanan menghajar istrinya dengan palu dan kayu hingga sang istri meninggal dunia.
Sang istri, NWM usia 66 tahun pun bersimbah darah di halaman rumah, dalam posisi telungkup tak sadarkan diri.
Tragisnya, kejadian berdarah ini pertama kali terlihat oleh sang anak, yang kebetulan selalu mengecek kedua orangtuanya tersebut lewat CCTV yang tersambung ke handphonenya.
Sang anak yang kaget melihat ceceran darah, segera meminta pertolongan orang sekitar untuk mengecek kondisi ibunya yang sudah terkapar di halaman rumah.
Benar saja, saat dua orang warga setempat datang korban sudah meninggal dunia, dan sang suami juga sudah menghabisi dirinya sendiri dengan gantung diri.
Kabar ini pun mengejutkan publik, karena baik korban dan pelaku adalah pasangan pasutri. Kemudian keduanya hanya tinggal berdua, karena sang anak keduanya berada di luar Bangli. Satu di Jakarta dan satunya di Amerika Serikat.
Kabar terbaru, pengusutan kasus pembunuhan suami terhadap istrinya ini pun tutup buku. Karena Polres Bangli sudah menghentikan penyelidikan.
Hal tersebut karena, anak pasangan pasutri ini dan pihak keluarga telah menganggap ini sebagai musibah. Terlebih lagi, dalam beberapa bukti yang terkumpul oleh aparat kepolisian, kejadian tersebut murni atas ketidakharmonisan hubungan suami istri ini.
Tidak ada hasutan atau peran orang lain dalam menghabisi nyawa istrinya secara kejam itu. Belum lagi, Ketut D sebagai pelaku utama dalam tragedi berdarah ini juga telah tiada.
Kasatreskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, saat mendapat pertanyaan apakah pihaknya akan melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Ia mengatakan bahwa sesuai permintaan anak kedua mendiang, agar jenazah tidak ada autopsi. Karena anak-anak baik korban dan pelaku menerima peristiwa ini sebagai musibah.
Informasi sebelumnya, sang suami sempat meninggalkan surat wasiat sebelum melakukan aksinya. Baik korban dan pelaku, hanya tinggal berdua karena kedua anaknya bekerja di Jakarta dan Amerika Serikat.
“Usai menghabisi istrinya di pekarangan rumah, pelaku lalu mengakhiri hidup di tangga jineng,” lanjutnya.
Terkait pemicu persoalan, Winangun mengatakan pihaknya masih mendalami. Namun dugaan ada selisih paham antara pelaku dan korban.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa surat wasiat di tempat kejadian. Isi surat wasiatnya terkait curahan hati (curhat) sang suami atau pelaku serta menyangkut warisan. Namun apapun itu, Mogi Amor Ing Acintya untuk keduanya. sha/dx