Berita

Kalaksa BPBD Bali Pimpin Rapat Tikor Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru

882 Views

DENPASAR, Obordewata.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali, I Made Rentin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Tim Koordinasi (Tikor) Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta Penyakit Infeksius Baru (PIB), memimpin rapat Tikor Zoonosis & PIB pada Senin (22/7/2024) di Ruang Rapat Pusdalops PB Kantor BPBD Provinsi Bali. Zoonosis merupakan penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, sementara PIB adalah penyakit infeksi baru atau yang berulang yang berpotensi menimbulkan wabah.

Dalam rapat tersebut, dibahas program pengendalian rabies yang telah dilaksanakan oleh masing-masing kelompok kerja, dengan dukungan dari Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP). I Made Rentin menyampaikan pentingnya kerjasama antara pemerintah provinsi Bali dan instansi terkait di seluruh kabupaten/kota di Bali. “Dengan merangkul berbagai pihak dan bekerjasama antar instansi, penyajian data yang dikeluarkan melalui satu pintu akan mewujudkan validitas data yang terjamin dan akurat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai unsur pentahelix seperti Akademisi Universitas Udayana, Balai Besar Veteriner Denpasar, Bappeda Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain capaian vaksin rabies hingga pertengahan tahun 2024 yang sudah mencapai 57% dari populasi HPR yang ada di Bali. Diperlukan strategi khusus dengan menerapkan metode yang sama dengan penanganan COVID-19 dan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menangani rabies, mengingat belum semua kabupaten membentuk tim koordinasi pencegahan dan pengendalian zoonosis dan PIB.

Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah-langkah baru untuk pengendalian rabies yang meningkat di seluruh wilayah. Rabies, yang ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi seperti anjing, telah menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat, dengan kasus yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Untuk meningkatkan daya tahan tubuh, diperlukan peningkatan imunisasi massal. Pemerintah akan meluncurkan kampanye imunisasi massal di daerah yang teridentifikasi sebagai zona risiko tinggi, dengan tujuan meningkatkan cakupan vaksinasi hewan peliharaan. Selain itu, edukasi masyarakat akan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya rabies, gejala, dan langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.

Penyediaan vaksinasi gratis di pusat-pusat kesehatan terpilih juga akan disiapkan sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi biaya pengobatan dan memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka kasus rabies di Bali dalam beberapa tahun mendatang, dengan fokus pada pencegahan, pengawasan, dan respons cepat terhadap kejadian-kejadian yang terdeteksi.

Rapat tersebut juga memutuskan untuk mengundang asosiasi untuk bersinergi dalam percepatan capaian vaksinasi. “Di sisi internal, kami mendorong pemerintah kabupaten/kota di Bali yang belum membentuk Tikor Zoonosis & PIB di daerahnya untuk segera melakukannya,” tandasnya. ay/dx