Berita

DPRD Kabupaten Badung Gelar Rapat Paripurna Masa Persidangan tahun 2025–2026

867 Views

BADUNG, OborDewata.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung masa persidangan tahun 2025–2026 berlangsung hangat di ruang sidang utama Gosana, Sekretariat DPRD Badung, Selasa,(4/11/2025).

 

Agenda rapat kali ini membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) penting, yakni tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2026 serta pemberian insentif dan kemudahan investasi.

 

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa pemberian kemudahan investasi merupakan kewajiban pemerintah daerah demi menciptakan iklim usaha yang sehat.

 

“Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan PP Nomor 24 Tahun 2019. Karena itu Badung melaksanakannya dalam bentuk peraturan daerah,” ujarnya.

 

Sementara mengenai APBD 2026, ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas sektor pariwisata sebagai penopang utama pendapatan daerah.

 

“APBD itu bersifat asumsi dan proyeksi, jadi yang bisa kita lakukan adalah menjaga agar pariwisata tetap kondusif, baik secara sekala maupun niskala,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan responsnya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menilai seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan kebijakan.

 

Adi Arnawa juga mengungkapkan langkah besar pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan infrastruktur melalui pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 1,45 triliun pada 2025 dan Rp 1,38 triliun untuk 2026.

 

“Langkah ini kami ambil demi mempercepat pembangunan jalan dan fasilitas umum, untuk mengurai kemacetan dan menjaga keberlanjutan pariwisata di Badung,” jelasnya.

 

Bupati menyoroti beberapa program prioritas, di antaranya pembangunan tiga ruas jalan utama di Kuta Selatan dan Kuta Utara, serta penyediaan kantong-kantong parkir di kawasan Kuta.

 

“Kuta tidak bisa ditata maksimal kalau masih banyak ruas jalan dijadikan tempat parkir. Kami akan siapkan lahan di Pantai Segara, SD 6 Kuta, hingga sekitar Kuta Paradiso,” ungkapnya.

 

Selain infrastruktur, Pemkab Badung juga menaruh perhatian pada isu kemacetan, sampah, air, penerangan jalan, dan alih fungsi lahan.

 

Adi Arnawa menyebut, pemerintah akan menyiapkan berbagai rekayasa lalu lintas, termasuk rencana pembangunan jalan alternatif (shortcut) dari Universitas Udayana menuju kawasan Ungasan, serta koordinasi dengan pemerintah pusat untuk proyek underpass di Simpang McD Bukit Udayana pada 2026.

 

Menanggapi persoalan kenaikan pajak daerah, Bupati menegaskan komitmennya agar kebijakan tetap berpihak pada masyarakat.

 

“Saya sudah perintahkan Bapenda melakukan jemput bola. Warga yang tanahnya tidak bersifat komersial bisa melapor untuk penyesuaian pajak,” katanya.

 

Tak kalah penting, Adi Arnawa menyinggung upaya menjaga ketahanan pangan dan mencegah alih fungsi lahan. Pemerintah akan memberi insentif kepada petani, seperti bantuan pupuk, pembelian hasil panen melalui BUMD, dan beasiswa bagi anak petani yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

 

“Badung ini hidup dari keseimbangan antara pariwisata dan pertanian. Kami ingin pembangunan berjalan tanpa mengorbankan petani dan lingkungan,” tutupnya. mas/pril