• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Dewan Dalami Dugaan Pelanggaran Izin Usaha Wisata “Lift Kaca” di Klungkung

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
05/11/2025
in Berita
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com — Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali bersama sejumlah instansi terkait tengah mendalami dugaan pelanggaran izin pembangunan fasilitas wisata “lift kaca” yang berlokasi di wilayah Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Dalam wawancaranya Ketua Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha menyampaikan bahwa proyek wisata tersebut diduga belum sepenuhnya memenuhi ketentuan perizinan, terutama terkait klasifikasi risiko kegiatan usaha dan kesesuaian tata ruang.

Menurut penjelasan salah satu anggota Pansus, izin yang diajukan oleh pengelola awalnya dikategorikan sebagai usaha berisiko rendah, sehingga izin dikeluarkan di tingkat kabupaten. Namun hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa lokasi usaha berada di kawasan tebing dengan ketinggian sekitar 180–200 meter, yang seharusnya termasuk dalam kategori risiko tinggi.

“Kalau sudah berisiko tinggi, seharusnya izin dan kajian dilakukan oleh provinsi dan pemerintah pusat. Tapi faktanya, izin yang ada masih belum lengkap dan sebagian belum keluar,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).

Supartha menambahkan, selain masalah izin, Pansus juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang serta sejumlah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pariwisata Budaya Bali dan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Arsitektur Bangunan Gedung.

Supartha juga mengungkap adanya dugaan pelanggaran ketentuan ketinggian bangunan yang diatur maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa. Lift kaca yang dibangun di lokasi tebing disebut jauh melampaui batas tersebut.

“Ketinggian lift mencapai lebih dari 180 meter, jelas tidak sesuai dengan regulasi. Apalagi posisinya di luar bangunan utama dan di kawasan ekstrem,” jelas narasumber yang sama.

Dibeberkan Supartha, dari hasil peninjauan lapangan, bahwa sebagian konstruksi sudah berdiri di atas lahan yang berstatus zona perlindungan, dan ada bagian yang dibangun menggunakan beton tanpa izin pemanfaatan tanah negara. Hal ini juga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Pemerintah provinsi disebut belum pernah memberikan rekomendasi resmi atas proyek tersebut. Surat yang sempat diklaim sebagai rekomendasi ternyata hanyalah jawaban administrasi atas permintaan informasi, bukan dokumen perizinan yang memiliki kekuatan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Pansus DPRD Bali menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu hasil kajian lengkap dari tim teknis sebelum mengeluarkan rekomendasi akhir.

Sanksi yang mungkin dijatuhkan mencakup penutupan sementara, pencabutan izin, hingga pembongkaran bangunan, apabila terbukti melanggar ketentuan.

“Kalau terbukti tidak sesuai dengan peraturan, tentu bisa dikenakan sanksi administratif, bahkan sampai pembongkaran,” tegas anggota dewan itu.

Sementara itu, Satpol PP Provinsi Bali dikabarkan telah diminta untuk menelusuri dan menindaklanjuti potensi pelanggaran tersebut, termasuk memanggil pihak pengelola untuk memberikan klarifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola proyek wisata “lift kaca” di Nusa Penida belum memberikan keterangan resmi atas temuan dan pernyataan dari DPRD Bali. mas/pril

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#LiftKaca#Nusa Penida#PansusDPRD
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker, Bahas Program Strategis Sentuh Kebutuhan Masyarakat

Komisi IV DPRD Badung Gelar Raker, Bahas Program Strategis Sentuh Kebutuhan Masyarakat

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d