• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
10/10/2026
in Nasional, Sosial Budaya
0
Ket foto: Gubernur Koster lakukan penetapan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. 

171
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

GIANYAR, OborDewata.com – Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah menuju pembangunan rendah emisi melalui penetapan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030.

Kebijakan ini menjadi upaya strategis untuk mengintegrasikan pelindungan lingkungan, pengembangan ekonomi hijau, dan pembangunan pariwisata berkelanjutan di Bali.

Penetapan kawasan tersebut dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026, yang ditetapkan pada hari Selasa (Anggara Umanis, Wayang), 6 Oktober 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Enam kawasan yang ditetapkan meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, dan Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilaksanakan di Pura Er Jeruk, Sabtu (Saniscara Kliwon, Wayang), 10 Oktober 2026, bertepatan dengan Rahina Tumpek Wayang. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kota Denpasar,

Pemerintah Kabupaten Badung, Gianyar, dan Klungkung berkomitmen melaksanakan kebijakan tersebut secara terpadu dan kolaboratif dengan melibatkan pemangku kepentingan serta masyarakat.

Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar penetapan kawasan, melainkan bagian dari perubahan pendekatan pembangunan Bali agar pertumbuhan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan alam.

“Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama sebuah kawasan, melainkan arah perubahan cara kita membangun Bali. Kita harus memastikan bahwa kemajuan ekonomi dan pariwisata berjalan seimbang dengan pelindungan lingkungan serta keberlanjutan kehidupan masyarakat,” tegas Koster.

Penetapan enam kawasan tersebut diarahkan untuk mengintegrasikan kebijakan tata ruang dan program sektoral dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, mempercepat pemanfaatan energi bersih, mengembangkan transportasi ramah lingkungan, serta melestarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

Keenam kawasan memiliki karakteristik dan potensi yang berbeda. Ubud didorong memperkuat pariwisata berbasis budaya dan lingkungan. Kepulauan Nusa Penida diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepulauan dan pesisir. Sementara itu, Nusa Dua, Kuta, dan Sanur menjadi kawasan strategis untuk mendorong penerapan praktik pariwisata ramah lingkungan. Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar diarahkan untuk mengintegrasikan pelestarian kawasan bersejarah dengan pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah mendorong pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi, industri pariwisata, dan pengelolaan limbah. Pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik wilayah, potensi lokal, serta kemampuan masing-masing pemerintah daerah. Kebijakan ini juga menjadi respons terhadap tantangan pembangunan Bali yang semakin kompleks, mulai dari meningkatnya mobilitas masyarakat dan kebutuhan energi, aktivitas perkotaan, persoalan persampahan, perubahan fungsi ruang, hingga dampak perubahan iklim.

Penyelenggaraan Kerthi Bhumi Satwika bertumpu pada lima pilar strategis yang saling terintegrasi. Energi Hijau, melalui percepatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan, pengembangan pembangkit listrik berbasis energi bersih, serta peningkatan efisiensi energi. Transportasi Hijau, melalui pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, transportasi ramah lingkungan, dan infrastruktur pendukung untuk mengurangi emisi sektor transportasi. Ekosistem Hijau, melalui peningkatan kualitas tutupan lahan, rehabilitasi hutan dan ruang terbuka hijau, pelindungan kawasan pesisir, mangrove, terumbu karang, dan padang lamun, serta penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber dan ekonomi sirkular, Industri Pariwisata Hijau, melalui penerapan praktik pariwisata ramah lingkungan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pengembangan destinasi wisata yang berbudaya, berkualitas, dan berkelanjutan. Masyarakat Hijau, melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, kapasitas, dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengembangkan kegiatan ekonomi hijau berbasis kearifan lokal.

Kelima pilar tersebut menjadi kerangka pelaksanaan program lintas sektor yang diharapkan mampu menghasilkan perubahan nyata, baik dalam pengurangan emisi maupun peningkatan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan Kerthi Bhumi Satwika tidak cukup diukur dari penetapan kawasan dan penandatanganan kesepakatan, tetapi dari konsistensi pelaksanaan program di lapangan. Pemerintah Provinsi Bali akan memperkuat koordinasi dan penyelarasan kebijakan, sedangkan pemerintah kabupaten/kota mengembangkan program sesuai karakteristik wilayah dan kemampuan fiskal masing-masing.

Implementasi perlu diterjemahkan ke dalam kerja sama teknis, program prioritas, penganggaran, penyediaan infrastruktur, pembagian tanggung jawab, serta indikator kinerja yang jelas. Kolaborasi juga perlu melibatkan perangkat daerah, pelaku usaha pariwisata, desa adat, komunitas, perguruan tinggi, lembaga riset, dan masyarakat.

Dengan demikian, kawasan rendah emisi tidak berhenti sebagai konsep kebijakan, tetapi menjadi gerakan bersama yang terintegrasi dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Pelaksanaan Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030 akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan peta jalan implementasinya. Evaluasi berkala diperlukan untuk menilai capaian program, mengidentifikasi kendala, dan menentukan langkah perbaikan agar kebijakan berjalan efektif dan berkelanjutan.

Kerthi Bhumi Satwika merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Nilai tersebut menempatkan pemeliharaan kesucian dan keharmonisan alam, manusia, serta kebudayaan sebagai fondasi pembangunan Bali.Kebijakan ini juga sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023. Arah pembangunan jangka panjang tersebut menegaskan pentingnya menjaga kelestarian alam dan kualitas kehidupan agar Bali tetap lestari bagi generasi mendatang.

Pemilihan Rahina Tumpek Wayang sebagai momentum penandatanganan kesepakatan bersama memperkuat pesan bahwa pembangunan Bali harus senantiasa selaras dengan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yang terdiri dari, Atma Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Laut dan Pantai) Danu Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air), Wana Kerthi (Penyucian dan PemuliaanTumbuhtumbuhan), Jana Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Manusia), dan  Jagat Kerthi (Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta).

Gubernur Koster menegaskan, “Tanah, air, hutan, laut, udara, ruang hidup, serta seluruh ekosistem Bali harus kita jaga. Inilah esensi Sad Kerthi dan semangat yang ingin kita teguhkan melalui Kerthi Bhumi Satwika.” Melalui penetapan enam kawasan dan pelaksanaan lima pilar strategis, Pemerintah Provinsi Bali mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada pengurangan emisi, pelindungan ekosistem, penguatan ekonomi hijau, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kerthi Bhumi Satwika diharapkan menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, sehat, dan berkelanjutan, sekaligus menjaga warisan alam dan kebudayaan Bali untuk 100 tahun ke depan. mas/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Lewat “Wastra Hita Kara”, Dekranasda Bali Unjuk Potensi Kain Endek Buleleng ke Kancah Dunia
Sosial Budaya

Lewat “Wastra Hita Kara”, Dekranasda Bali Unjuk Potensi Kain Endek Buleleng ke Kancah Dunia

09/10/2026
KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026
Nasional

KPK Beri Penghargaan Bali Sebagai Daerah Teraktif Dukung SPI Pendidikan 2026

06/10/2026
Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya
Kesehatan

Semangat Gotong Royong Kader PKK dan Sungai Watch Sisir Sampah di Hutan Bakau Sidakarya

04/10/2026
PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta
Sosial Budaya

PHDI Kota Denpasar Gelar Upacara Potong Gigi Massal Ke-5, Diikuti 220 Peserta

03/10/2026
Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali
Sosial Budaya

Gubernur Koster Serahkan CSR ST Regis untuk Pelestarian Seni dan Budaya Bali

01/10/2026
Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi
Sosial Budaya

Program Bedah Rumah Bali Dikebut, 1.410 Unit sudah Terealisasi

01/10/2026
Next Post
Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

10/10/2026
Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi  Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan
Ket foto: Gubernur Koster lakukan penetapan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. 

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

10/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

09/10/2026
Currently Playing
Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

Bupati Sanjaya Terima Monitoring KPK, Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Tabanan

10/10/2026
Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi  Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan
Ket foto: Gubernur Koster lakukan penetapan enam kawasan sebagai Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika sekaligus penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan dan Implementasi Kerthi Bhumi Satwika Tahun 2026–2030. 

Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika, Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

10/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d